BeritaNewsPolitik

DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Ranperda dan Pandangan Umum Fraksi

1710
×

DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Ranperda dan Pandangan Umum Fraksi

Sebarkan artikel ini

Bamggaikece.id- DPRD Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa, 25 November 2025. 

Rapat paripurna ini membahas tiga agenda utama terkait pembentukan regulasi daerah dan penyampaian pandangan politik fraksi-fraksi DPRD.

Agenda pertama diawali dengan penyampaian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banggai mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

a. Ranperda tentang Penertiban Ternak,

b. Ranperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol,

c. Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dan

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

d. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Selanjutnya, agenda kedua berupa penyampaian penjelasan Bupati Banggai terhadap empat Ranperda tersebut, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai.

Agenda ketiga ditutup dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banggai atas empat Ranperda yang diajukan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Dua Siswi Kakak Beradik Asal SMAN 2 Luwuk Raih Juara 1 dan 2 di FEB Fun Run 2026

Rapat Paripurna Ke-9 ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan legislasi daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mewujudkan regulasi yang responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat. (*)