Scroll untuk baca artikel
BeritaNewsPolitik

DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Ranperda dan Pandangan Umum Fraksi

1773
×

DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Ranperda dan Pandangan Umum Fraksi

Sebarkan artikel ini

Bamggaikece.id- DPRD Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa, 25 November 2025. 

Rapat paripurna ini membahas tiga agenda utama terkait pembentukan regulasi daerah dan penyampaian pandangan politik fraksi-fraksi DPRD.

Agenda pertama diawali dengan penyampaian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banggai mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:

BACA JUGA:  Alumni Smada Luwuk 2012 Sukses Gelar Futsal Ramadhan Cup Jilid II

a. Ranperda tentang Penertiban Ternak,

b. Ranperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol,

c. Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dan

BACA JUGA:  Akhir Ramadhan, Alumni Smandul 96 Berbagi ke Panti Asuhan Maimunah Abas Nursin

d. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Selanjutnya, agenda kedua berupa penyampaian penjelasan Bupati Banggai terhadap empat Ranperda tersebut, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai.

Agenda ketiga ditutup dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banggai atas empat Ranperda yang diajukan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Diduga Jadi Pengedar Sabu, Emak-emak Asal Pagimana Ini Dibekuk Polisi

Rapat Paripurna Ke-9 ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan legislasi daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mewujudkan regulasi yang responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat. (*)