BeritaNews

Sepekan Operasi Zebra Tinombala di Luwuk, 149 Pengendara Kena Teguran Polisi

363
×

Sepekan Operasi Zebra Tinombala di Luwuk, 149 Pengendara Kena Teguran Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Memasuki sepekan Operasi Zebra Tinombala 2025 yang digelar sejak 17 November, Satuan lalulintas Polres Banggai, terus melakukan sosialisasi dan edukasi.

Dengan mengedepankan penindakan humanis yakni memberikan teguran kepada 149 pelanggar.

Kasat Lantas, AKP I Made Bagus Aditya, Senin (24/11), menjelaskan sasaran operasi masih berfokus pada 8 pelanggaran prioritas, terutama penggunaan helm, kelengkapan motor seperti spion dan pelat nomor, serta larangan berboncengan lebih dari satu orang.

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025

“Kita tetap melakukan penegakan hukum, tetapi penilangan merupakan langkah terakhir. Tilang dikeluarkan untuk pelanggaran yang berdampak langsung pada potensi kecelakaan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Mantan Kabagops ini mengatakan, kelompok usia anak menjadi pengendara yang paling banyak melakukan pelanggaran, dengan tidak menggunakan kelengkapan berkendara.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

“Masih banyak yang abai terhadap kelengkapan berkendara maupun aturan lalu lintas,” kata Bagus.

Kasat Lantas, menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan berkendara dikarenakan Kesadaran itu berawal dari diri sendiri.