BeritaNews

Kantor Pertanahan Bangkep dan Perum Bulog Matangkan Penyertifikatan Aset Tanah di Saiyong

146
×

Kantor Pertanahan Bangkep dan Perum Bulog Matangkan Penyertifikatan Aset Tanah di Saiyong

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar pertemuan koordinasi dengan Perum BULOG terkait rencana penyertifikatan tanah milik BUMN tersebut yang berlokasi di Desa Saiyong. 

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kepastian hukum atas aset tanah yang digunakan untuk mendukung distribusi pangan dan pelayanan publik di wilayah Banggai Kepulauan.

Dalam agenda koordinasi itu, dibahas sejumlah hal penting, antara lain kesesuaian data fisik dan yuridis, penetapan batas bidang tanah, serta percepatan proses penyertifikatan. Upaya ini dilakukan agar seluruh aset tanah Perum BULOG memiliki legalitas yang lengkap, sah, dan terlindungi secara hukum.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5
BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses sertifikasi aset BUMN sebagai bagian dari program tertib administrasi pertanahan serta peningkatan kepastian hukum dalam pemanfaatan tanah di daerah.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

Dengan terlaksananya penyertifikatan, diharapkan pengelolaan aset Perum BULOG semakin optimal dan berdampak positif terhadap peningkatan layanan distribusi pangan kepada masyarakat. (*)

Penulis: Ramli Suma