BeritaHukumNews

Diduga Aniaya Warga, Oknum Anggota BPD Bohotokong Masuk Tahap Penyelidikan

587
×

Diduga Aniaya Warga, Oknum Anggota BPD Bohotokong Masuk Tahap Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id — Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan seorang oknum Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bohotokong, Kecamatan Bunta, kini tengah ditangani aparat kepolisian. 

Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan yang ditangani wilayah Polsek Bunta.

Korban berinisial M, warga Desa Bohotokong, diduga menjadi korban penganiayaan oleh terduga pelaku berinisial S, yang diketahui merupakan anggota aktif BPD setempat.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Peristiwa tersebut terjadi pada malam 31 Oktober 2025, saat berlangsung kegiatan pembahasan perbaikan balai bascam di ruang rapat petani, Kecamatan Bunta.

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

Setelah kejadian, korban langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib pada 1 November 2025. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.

Pihak kepolisian, melalui sumber terpercaya, menyampaikan bahwa pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap tiga orang saksi yang berada di lokasi kejadian. Pemeriksaan lanjutan serta pemanggilan pihak terkait disebut masih terus berjalan.

BACA JUGA:  Dua Siswi Kakak Beradik Asal SMAN 2 Luwuk Raih Juara 1 dan 2 di FEB Fun Run 2026

Meski demikian, hingga saat ini polisi belum memberikan keterangan resmi terkait motivasi ataupun kronologi detail dugaan penganiayaan tersebut. 

Aparat masih mendalami bukti serta keterangan saksi untuk menentukan langkah hukum berikutnya. (*)