Banggaikece.id – Sekitar 50 warga Desa Kokudang, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, pada Jumat pagi (21/11/2025) turun ke jalan dan langsung mendatangi Kantor Desa Kokudang.
Aksi yang tampak terjadi tanpa perencanaan panjang ini dipicu oleh ketidakpastian hukum terkait dugaan penyalagunaan dana desa oleh Kepala Desa definitif sebelumnya, H. Sarif.
“Gerakan ini terjadi secara spontanitas setelah adanya pernyataan dari Kades yang mengatakan bahwa jika kerugian negara sudah dikembalikan, maka proses hukum dengan sendirinya akan berhenti,” ujar Edi Pattipeilohy melalui sambungan telepon, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan bahwa aksi tersebut memuncak dengan penyegelan kantor desa. Edi juga berharap pemerintah daerah dan penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar kasus ini dapat dituntaskan secepatnya.
Sehari sebelumnya, Kamis (20/11/2025), sekitar 20 tokoh masyarakat juga mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Banggai Laut.
Empat perwakilan mereka diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balut, Adnan Hamzah, untuk menyampaikan hal yang sama. Asw




