Banggaikece.id- Polemik rencana aktivitas tambang di Kecamatan Nuhon kembali mencuat setelah dua kepala desa menolak menandatangani nota kesepakatan penolakan yang disusun bersama warga dan organisasi masyarakat.
Dokumen tersebut sebelumnya dirancang sebagai bentuk sikap resmi desa terhadap potensi dampak sosial dan lingkungan di kawasan tersebut.
Sikap dua kades itu memunculkan tanda tanya terkait dasar pertimbangan dan arah kebijakan Pemerintah Desa dalam merespons isu tambang. Sejumlah sumber internal menyebutkan surat itu belum dibahas secara menyeluruh dalam forum kepala desa, sehingga sebagian kades memilih menunda persetujuan.
Wahyu Saputra, pegiat sosial yang turut memantau dinamika isu tambang di Nuhon, meminta Forum Kepala Desa untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kami mendesak Ketua Forum Kades di Kecamatan Nuhon untuk segera menggelar rapat internal seluruh kepala desa. Nota kesepakatan ini tidak boleh dibiarkan menggantung. Para kades harus menindaklanjuti aspirasi warga, menyamakan persepsi, dan memastikan keputusan desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya, Kamis 20 November 2025.
Ia menegaskan pentingnya transparansi dan keseragaman sikap pemerintah desa agar tidak menimbulkan kerancuan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Forum Kades Nuhon belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap keputusan final segera diambil agar polemik tidak berkembang menjadi ketegangan sosial di tingkat desa. (*)




