Banggaikece.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya dalam mendukung integrasi data pertanahan. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, bersama Kepala Kantor Pertanahan Banggai Kepulauan, Dr. Dito Syaferli, S.H., M.Kn., pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Prioritas Nasional yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Estrella Luwuk, Senin (17/11/2025).
Kegiatan tingkat provinsi tersebut menggabungkan evaluasi Program Prioritas Nasional melalui Asta Cita Presiden, penyelarasan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah 2025–2029, serta Program Unggulan Sembilan Berani. Agenda ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU “Sulteng Satu Data Pertanahan” antara Pemprov Sulawesi Tengah dan Kanwil BPN Sulawesi Tengah.
Dalam pemaparan Kanwil BPN Sulteng, ditegaskan bahwa penerapan Kebijakan Satu Peta menjadi kunci sinkronisasi berbagai peta tematik, seperti Peta Kawasan Hutan, Peta IUP Pertambangan dan Perkebunan, Peta RTRW, Peta Pajak Bumi dan Bangunan, hingga Peta Pendaftaran Tanah. Integrasi ini diharapkan menjadi landasan penguatan kebijakan pembangunan dan kepastian investasi di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mendorong agar MoU tersebut segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antara pemerintah kabupaten/kota dengan kantor pertanahan masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan konsolidasi data yang lebih akurat, terpadu, dan berkelanjutan. (*)
Penulis: Ramli Suma




