Banggaikece.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyampaian Keterangan Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada Senin, 17 November 2025, di Ruang Rapat Kantor DPRD Banggai Kepulauan.
Rapat dibuka pukul 14.45 WITA dengan dihadiri 20 dari 25 anggota DPRD. Tercatat tiga anggota tidak hadir, satu anggota berhalangan dengan izin, dan dua tanpa keterangan.
Agenda diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Banggai Kepulauan, Suhardin Sabalino.
Sambutan Bupati Banggai Kepulauan disampaikan oleh Wakil Bupati Serfi Kambey. Ia mengapresiasi kerja keras Banggar DPRD dan TAPD yang telah menuntaskan pembahasan dokumen KUA-PPAS 2026, meski di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami keterbatasan akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).

Pemerintah daerah berharap penyusunan Rancangan APBD 2026 dapat segera diproses dan ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan dua Raperda, yakni:
Raperda tentang Riparkab 2026–2030, yang menjadi pedoman pembangunan kepariwisataan daerah secara berkelanjutan berbasis alam dan budaya, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta daya saing daerah.
Raperda tentang Irigasi, yang mengatur pengelolaan dan pengembangan sistem irigasi untuk mendukung pembangunan pertanian, ketahanan pangan, serta mencegah potensi konflik dalam pemanfaatan air irigasi di masyarakat.
Bupati melalui Wakil Bupati menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan melalui kedua Raperda tersebut.
Seluruh fraksi DPRD Banggai Kepulauan menyatakan menerima laporan dan keterangan Bupati atas dua Raperda dimaksud. Rapat Paripurna ditutup setelah seluruh agenda terselesaikan, dan kegiatan berlangsung dengan aman serta lancar.(*)
Editor: Ramli Suma




