BanggaiKece.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menjadwalkan pelaksanaan Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026.
Agenda tersebut akan digelar pada Senin, 17 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Banggai.
Rapat ini akan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Undangan resmi telah disampaikan kepada Wakil Ketua Badan Anggaran serta seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai.
Dalam surat bernomor 000.5.1.2/1259/DPRD, tertanggal 10 November 2025, Ketua DPRD Kabupaten Banggai, H. Saripudin Tjatjo, SH, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan KUPA dan PPAS menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah sebelum masuk pada proses finalisasi.
Rapat dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WITA, dengan ketentuan kehadiran peserta menggunakan pakaian PSH sesuai catatan dalam undangan.
Dengan agenda strategis ini, DPRD Kabupaten Banggai menunjukkan komitmennya dalam memastikan perencanaan anggaran daerah berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Banggai. (*)




