Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNews

Besok, DPRD Banggai Gelar Rapat Pembahasan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

464
×

Besok, DPRD Banggai Gelar Rapat Pembahasan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini

BanggaiKece.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menjadwalkan pelaksanaan Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026. 

Agenda tersebut akan digelar pada Senin, 17 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Banggai.

Rapat ini akan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

BACA JUGA:  Tabrak Pejalan Kaki di Nuhon, Pemotor dan Pejalan Kaki Dilarikan ke RSUD Luwuk

Undangan resmi telah disampaikan kepada Wakil Ketua Badan Anggaran serta seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai.

Dalam surat bernomor 000.5.1.2/1259/DPRD, tertanggal 10 November 2025, Ketua DPRD Kabupaten Banggai, H. Saripudin Tjatjo, SH, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. 

BACA JUGA:  Akhir Ramadhan, Alumni Smandul 96 Berbagi ke Panti Asuhan Maimunah Abas Nursin

Pembahasan KUPA dan PPAS menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah sebelum masuk pada proses finalisasi.

Rapat dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WITA, dengan ketentuan kehadiran peserta menggunakan pakaian PSH sesuai catatan dalam undangan.

BACA JUGA:  Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Perintis Presisi Polres Bangkep Sasar Bank dan Pasar di Salakan

Dengan agenda strategis ini, DPRD Kabupaten Banggai menunjukkan komitmennya dalam memastikan perencanaan anggaran daerah berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Banggai. (*)