BeritaDaerahNews

59 Desa Rampungkan APBDes Perubahan, 82 Desa di Bangkep Masih Proses Evaluasi

485
×

59 Desa Rampungkan APBDes Perubahan, 82 Desa di Bangkep Masih Proses Evaluasi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Dari total 141 desa yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), baru 59 desa yang telah menyelesaikan proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025 oleh Tim Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Bangkep, Muhammad Syaiful, S.IP, pada Rabu (12/11/2025).

Menurut Syaiful, pemerintah desa diwajibkan menyusun APBDes Perubahan setiap tahunnya. Hingga saat ini, sebanyak 95 desa dari 12 kecamatan telah mengajukan APBDes Perubahan, sementara 82 desa lainnya belum mengajukan dokumen tersebut kepada Tim Kabupaten melalui DPMD.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Ia mengimbau kepada 82 desa yang belum mengajukan APBDes Perubahan agar segera menyusun dan menyerahkan dokumennya untuk dievaluasi.

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025

“Bagi desa-desa yang sudah selesai dievaluasi, kami minta agar segera memanfaatkan dana tersebut untuk melaksanakan dan menuntaskan pekerjaan yang telah direncanakan. Apalagi transfer tahap kedua sebesar 40 persen dari APBN telah ditransfer ke rekening desa,” ujarnya.(Ram)