BeritaDaerahNews

59 Desa Rampungkan APBDes Perubahan, 82 Desa di Bangkep Masih Proses Evaluasi

747
×

59 Desa Rampungkan APBDes Perubahan, 82 Desa di Bangkep Masih Proses Evaluasi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Dari total 141 desa yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), baru 59 desa yang telah menyelesaikan proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025 oleh Tim Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Bangkep, Muhammad Syaiful, S.IP, pada Rabu (12/11/2025).

Menurut Syaiful, pemerintah desa diwajibkan menyusun APBDes Perubahan setiap tahunnya. Hingga saat ini, sebanyak 95 desa dari 12 kecamatan telah mengajukan APBDes Perubahan, sementara 82 desa lainnya belum mengajukan dokumen tersebut kepada Tim Kabupaten melalui DPMD.

BACA JUGA:  Polres Bangkep Gelar Apel Pasukan, Resmi Mulai Operasi Keselamatan Tinombala 2026

Ia mengimbau kepada 82 desa yang belum mengajukan APBDes Perubahan agar segera menyusun dan menyerahkan dokumennya untuk dievaluasi.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

“Bagi desa-desa yang sudah selesai dievaluasi, kami minta agar segera memanfaatkan dana tersebut untuk melaksanakan dan menuntaskan pekerjaan yang telah direncanakan. Apalagi transfer tahap kedua sebesar 40 persen dari APBN telah ditransfer ke rekening desa,” ujarnya.(Ram)