Banggaikece.id- Dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari, warga di enam desa Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, mengeluhkan pemasangan Portal yang diduga berada di jalan umum oleh PT Kurnia Alam Makmur (KAM).
Pemasangan Portal di jalan umum, dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat Mamosalato yang ada di wilayah tersebut.
Betapa tidak, portal itu berada di jalan masuk keenam desa yang ada di Kecamatan Mamosalato yaitu Desa Winanga Bino, Desa Sea, Desa Lijo, Desa Parangisi, Desa Uepakatu, dan Desa Manyo’e.
Kecewaan itu diutarakan oleh Jisral, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Mamosalato, Jumat 7 November 2025.
“Kalau mau bikin pos pemeriksaan, jangan di jalan umum. Bikinlah di tempat (jalan) perusahanmu. Jangan ganggu aktivitas masyarakat Mamosalato,” cetus Jisral.
Menurutnya, warga di enam desa menyayangkan pemasangan Portal perusahaan yang bergerak pada perkebunan sawit di jalan umum.
“Semua yang lewat diperiksa, ini sangat menggangu kearifan lokal yang ada di daerah kami (Mamosalato),” katanya.
Olehnya, Ia meminta kepada pihak perusahaan untuk segera membuka palang portal tersebut, jangan sampai menimbulkan konflik.
“Masalahnya, kalau kita lagi buru-buru, ada yang tahan pasti akan terjadi cekcok bahkan perkelahian. Apalagi ini bukan jalan pribadi, jalan umum,” tegasnya.
Ia meminta kepada aparat kepolisian untuk turun tangan membongkar palang portal perusahaan yang diduga dipasang di jalan umum. (*)




