Banggaikece.id – Dalam rangka mewujudkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta sebagai langkah preventif untuk menegakkan disiplin kerja dan mencegah keterlibatan pegawai dalam penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banggai Kepulauan (Bangkep) melaksanakan tes urine deteksi dini kepada 26 orang pegawai pada Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tes urine diawali oleh Kepala BNNK Banggai Kepulauan, Kombes Pol. Dr. Baharuddin, S.E., M.Si, kemudian diikuti oleh seluruh pegawai BNNK Bangkep. Sebelum pemeriksaan, para pegawai melakukan registrasi pada daftar hadir yang telah disiapkan. Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat uji dengan enam parameter, yang mampu mendeteksi zat narkotika dan psikotropika jenis Methamphetamine (METH), Amphetamine (AMP), Tetrahydrocannabinol (THC), Cocaine (COC), Morphine (MOP), dan Benzodiazepine (BZO).
Tes urine berkala ini merupakan arahan langsung dari Kepala BNN RI sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan profesionalisme seluruh personel BNN. Kepala BNNK Banggai Kepulauan, Kombes Pol. Dr. Baharuddin, S.E., M.Si menegaskan bahwa kegiatan ini penting sebagai wujud tanggung jawab lembaga dalam menjamin kualitas dan moralitas pegawai.
“Sebagai instansi yang memiliki tugas berat dalam pemberantasan narkoba, kami harus memastikan seluruh personel dalam kondisi sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini juga menunjukkan bahwa kami memegang teguh nilai integritas dan kejujuran,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pegawai dinyatakan negatif dari narkotika, yang menjadi bukti kuat komitmen dan integritas BNNK Banggai Kepulauan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kewaspadaan internal serta mendukung pelaksanaan tugas P4GN secara optimal dan berkelanjutan. (Ram)





