BeritaKesehatanNews

Kadis Faisal Karim Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Perempuan dalam Perspektif Hukum

691
×

Kadis Faisal Karim Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Perempuan dalam Perspektif Hukum

Sebarkan artikel ini
KADIS
KADIS P2KBP3A Banggai, Faisal Karim menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan dalam Perspektif Hukum yang digelar di Hotel Santika, Kamis (6/11/2025). FOTO: IST

Banggaikece.id – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai, Faisal Karim, S.Sos., M.Si., menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan dalam Perspektif Hukum yang digelar di Hotel Santika, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kelurahan Jole ini mengusung tema “Perempuan Berdaya Anak Melindungi Menuju Indonesia Emas 2045”.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat kapasitas perempuan dan anak dalam menghadapi tantangan sosial dan budaya yang masih kerap menimbulkan ketimpangan gender.

BACA JUGA:  Kades Tirta Sari Serahkan Sertifikat Elsimil di Hari Bahagia Indriani dan Indrawan

Dalam paparannya, Faisal Karim menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai langkah strategis untuk mencapai kesetaraan gender dan membangun masyarakat yang inklusif.

“Pemberdayaan perempuan bukan hanya soal kesempatan bekerja atau berpendidikan, tapi juga bagaimana perempuan mampu berperan aktif dalam pengambilan keputusan dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan,” ujar Faisal.

BACA JUGA:  Biadab, Seorang Sopir di Luwuk Utara Tega Setubuhi dan Jual Anak Bawah Umur 

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak melalui program perlindungan, pendampingan hukum, serta peningkatan kapasitas organisasi perempuan.

Sosialisasi ini juga membahas pemberdayaan perempuan dalam perspektif hukum, mencakup analisis terhadap kebijakan dan undang-undang terkait kesetaraan gender, perlindungan terhadap korban kekerasan, hingga peningkatan partisipasi perempuan dalam ranah publik dan pemerintahan.

Selain itu, peserta juga diajak memahami strategi pemberdayaan perempuan yang mencakup peningkatan kemampuan intelektual, pelatihan keterampilan, serta penyadaran akan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan.

BACA JUGA:  12 Peserta Asal Banggai Ikuti Ujian Profesi Advokat Serentak PERADI

Faisal Karim berharap kegiatan seperti ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari kekerasan serta mendukung Indonesia Emas 2045 melalui perempuan yang berdaya dan anak-anak yang terlindungi.

Diketahui, kegiatan sosialisasi ini diikuti Tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, Karang Taruna, Ketua-ketua RT dan ASN di Kelurahan Jole. (*)