BeritaNews

Per Petak Dibandrol Rp350 Ribu, Panitia Pramuka Toili Barat Disorot Pedagang

2254
×

Per Petak Dibandrol Rp350 Ribu, Panitia Pramuka Toili Barat Disorot Pedagang

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id-  Penyelenggaraan kegiatan kemah Pramuka di Kecamatan Toili Barat menuai sorotan setelah panitia pelaksana menjual petakan jualan kepada pedagang kaki lima (PKL) dengan harga Rp350.000. 

Ketua panitia, Nyoman Suarsana, membenarkan bahwa penjualan petakan ini dilakukan untuk menutupi kekurangan anggaran kegiatan.

“Iya, anggaran kami kurang, jadi kami mencari tambahan dengan menjual petakan jualan kepada pedagang kaki lima atau UMKM,” ujarnya, Rabu 5 November 2025.

BACA JUGA:  Dukcapil Banggai Kepulauan Musnahkan KTP-el/KIA Rusak dan Arsip Inaktif

Namun, kebijakan ini dikeluhkan oleh para pedagang. Juharman, seorang PKL yang ingin berjualan di lokasi kemah, merasa keberatan dengan biaya tersebut.

“Biaya petakan jualan Rp350.000 itu berat bagi kami. Belum lagi harus bayar lampu setiap malam. Sementara, belum tentu kami bisa dapat pendapatan Rp350.000 selama empat hari acara kemah Pramuka ini,” keluhnya.

Juharman juga menyoroti kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan. “Di sisi lain, pemerintah sedang berupaya memulihkan ekonomi, tapi kok malah ada biaya-biaya seperti ini,” tambahnya.

BACA JUGA:  Sekda Bangkep Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2026

Pedagang lain juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka berharap panitia bisa memberikan harga yang lebih terjangkau. “Boleh saja bayar, tapi jangan semahal itu. Kalau seperti ini, kami tidak mampu,” ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Panitia menjelaskan bahwa lokasi kegiatan kemah Pramuka tersebut merupakan lahan pribadi, bukan milik desa atau pemerintah. Hal ini menjadi dasar bagi panitia untuk mengenakan biaya sewa petakan jualan.

BACA JUGA:  Polisi Penolong Satpolairud Polres Bangkep Evakuasi Pasien Anak di Pelabuhan Salakan

Kontroversi ini mencuat di tengah upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. Kebijakan penjualan petakan jualan ini dinilai dapat memberatkan pelaku UMKM yang sedang berjuang untuk bangkit pasca pandemi. (*)

Penulis: Marjuki Bayu