BeritaNewsUmum

Hindari Kesalahan Saat Foto Paspor, Begini Panduannya!

335
×

Hindari Kesalahan Saat Foto Paspor, Begini Panduannya!

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id— Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan pengambilan foto pembuatan paspor.

Salah satu aturan utama adalah pemohon tidak diperbolehkan memakai kacamata saat difoto karena dapat menimbulkan pantulan atau bayangan yang mengganggu proses identifikasi biometrik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya, menjelaskan bahwa ketentuan ini sejalan dengan standar internasional penerbitan paspor.

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

“Foto paspor harus jelas dan tidak terhalang benda apa pun. Pengguna kacamata akan diminta melepasnya agar hasil foto optimal dan sesuai standar,” ujarnya, Rabu 5 November 2025.

Untuk kelancaran proses layanan, masyarakat diminta memperhatikan ketentuan foto sebagai berikut:

  • Tidak memakai kacamata
  • Tidak memakai topi atau penutup kepala (kecuali alasan keagamaan/medis)
  • Tidak mengenakan pakaian berwarna putih
  • Rambut rapi dan tidak menutupi wajah
  • Tidak memakai aksesoris wajah seperti piercing (tindik) dan lensa kontak warna
BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Dengan mengikuti aturan tersebut, proses pembuatan paspor akan berjalan lebih cepat dan lancar. Kanim Banggai mengajak masyarakat untuk bersama mendukung kelancaran pelayanan publik dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, mendukung langkah Kanim Banggai dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

“Konsistensi dalam penerapan standar foto paspor merupakan upaya menjaga keamanan dokumen perjalanan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik. Edukasi seperti ini memastikan masyarakat datang dalam kondisi siap sehingga proses pelayanan dapat berlangsung cepat dan tepat,” ujarnya.

Kanim Banggai berkomitmen meningkatan kualitas layanan keimigrasian melalui edukasi berkelanjutan dan penerapan standar pelayanan yang profesional. (*)