Banggaikece.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar rapat persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras, Selasa (4/11/2025) pukul 09.00–11.00 WITA, bertempat di Ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkep.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan Sekda Banggai Kepulauan tanggal 4 November 2025 dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkep, Muhamad Aris Susanto, S.E., M.E., Asisten II Sekretariat Daerah, Edison Moligay, S.Sos., M.A.P., Kasat Reskrim AKP Anton S. Mowala, S.Kom, Kabag Hukum Eddy Bapitangene, S.H., M.H., Kadis Perindagkop Kismanto, S.H., M.H., Kadis Ketahanan Pangan Jibran Malotes, S.P., M.P., dan Kabid Dinas Perhubungan Sasbudi Nurdin.
Rapat dibuka pukul 09.00 WITA dengan penyampaian maksud dan tujuan kegiatan, kemudian dilanjutkan dengan diskusi serta pembahasan kendala yang dihadapi terkait inflasi dan kenaikan harga beras di wilayah Bangkep hingga pukul 10.11 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali.
Berikut hasil dan kesimpulan dalam rapat:
Pertama, Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi sorotan nasional karena menempati peringkat ke-9 dari seluruh kabupaten di Indonesia yang mengalami inflasi dengan kenaikan harga beras yang signifikan.
Kedua, Disepakati perlunya pembentukan Satgas Pengawasan dan Pengendalian Harga Beras serta Komoditi Lainnya guna menekan laju inflasi di Bangkep.
Ketiga, Ditekankan pentingnya penyeragaman persepsi dalam pelaporan harga beras antarinstansi agar tidak terjadi perbedaan data yang dikirim ke pemerintah pusat.
Keempat, Salah satu penyebab meningkatnya harga beras adalah karena kondisi geografis Bangkep sebagai wilayah kepulauan, yang mengakibatkan tingginya biaya transportasi.
Kelima, Produksi beras lokal yang masih minim membuat Kabupaten Bangkep bergantung pada pasokan dari daerah lain, terutama dari Kabupaten Banggai.
Keenam, Berdasarkan laporan terbaru, harga beras di beberapa pasar sudah mulai terkendali dan dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Melalui pembentukan Satgas ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap dapat memperkuat sinergi antarinstansi dan menjaga stabilitas harga beras di pasaran agar tetap terjangkau oleh masyarakat. (*)
Penulis: Ramli Suma




