Banggaikece.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banggai Kepulauan bekerja sama dengan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) melaksanakan tes urine bagi personelnya. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat kantor Satpol PP Banggai Kepulauan, Selasa (04/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BNNK Banggai Kepulauan, Kombes Pol. Dr. Baharuddin, S.E., M.Si., bersama Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Martoni, serta diikuti oleh staf BNNK dan 50 personel Satpol PP dan Damkar yang menjalani tes urine.
Plt. BNNK Banggai Kepulauan Kombes Pol. Dr. Baharuddin, S.E., M.Si., kepada media ini menjelaskan bahwa kegiatan Deteksi Dini Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba melalui tes urine ini dilakukan terhadap 50 anggota Satpol PP dan Damkar.
Menurut Baharuddin, kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika. Regulasi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba melalui program dan kegiatan yang terkoordinasi.
“Pelaksanaan tes urine ini adalah bentuk deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan instansi pemerintah. Tujuannya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari narkoba,” jelas Baharuddin.
Ia juga mengapresiasi langkah Satpol PP dan Damkar Banggai Kepulauan yang menjadi OPD pertama di daerah tersebut melaksanakan tes urine bagi anggotanya.
“Dari sekian OPD di Banggai Kepulauan, baru Satpol PP dan Damkar yang melakukan tes urine bagi personelnya. Ini bentuk apresiasi kami kepada Kasat dan Sekdis Satpol PP,” ungkapnya.
Baharuddin berharap hasil pemeriksaan seluruh peserta menunjukkan hasil negatif, sehingga dapat menjadi contoh bagi OPD lain dalam mewujudkan lingkungan pemerintahan Banggai Kepulauan yang Bersinar (Bersih dari Narkoba). (*)
Editor: Ramli Suma




