BeritaNewsPolitik

Ketua Bapemperda Paniai Desak Evaluasi Menyeluruh SOP Pemerintahan Distrik dan Kampung

1345
×

Ketua Bapemperda Paniai Desak Evaluasi Menyeluruh SOP Pemerintahan Distrik dan Kampung

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Wakil Ketua Komisi A DPRK Kabupaten Paniai, Melianus Yatipai, S.H., menyoroti pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di tingkat distrik dan kampung, termasuk kinerja kepala sekolah, kepala puskesmas, serta para pendamping distrik dan kampung.

Menurutnya, lemahnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di sejumlah sektor vital telah menyebabkan stagnasi pembangunan dan menurunnya kesejahteraan masyarakat, terutama di distrik-distrik pinggiran Kabupaten Paniai.

“Banyak pejabat di lapangan tidak menjalankan SOP sesuai amanat undang-undang. Akibatnya, pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat berjalan di tempat,” ujar Melianus Yatipai, Minggu (3/11/2025).

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Paniai agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aparatur di tingkat bawah, agar kembali bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

BACA JUGA:  Kades Tirta Sari Serahkan Sertifikat Elsimil di Hari Bahagia Indriani dan Indrawan

Melianus juga menyoroti sejumlah kepala sekolah di wilayah pedalaman yang dinilai mengabaikan tanggung jawab utama mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan.

“Masih ada kepala sekolah yang lebih fokus mengejar dana BOS daripada hadir dan bekerja di tempat tugasnya. Ini berbahaya karena dapat menimbulkan krisis pendidikan di masa depan,” tegasnya.

Ia secara khusus mengingatkan para kepala sekolah di Distrik Dogomo, Duma Dama, Bogobaida, Siriwo, Baiyabiru, dan Youtadi agar segera kembali ke wilayah tugas masing-masing untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025

Lebih lanjut, Melianus menekankan pentingnya kedisiplinan tenaga kesehatan, terutama kepala puskesmas, untuk bekerja sesuai penempatan.

“Kesehatan masyarakat mencakup kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang harus dijaga dengan pelayanan langsung di lapangan. Kepala puskesmas dan tenaga medis harus hadir melayani masyarakat, bukan meninggalkan pos tugas. Ini menyangkut hak dasar masyarakat atas kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, Melianus menilai peran kepala distrik (camat) sangat penting sebagai perpanjangan tangan bupati dalam koordinasi pembangunan dan pelayanan publik di tingkat kecamatan.

Namun, menurutnya, masih ada kepala distrik yang lebih banyak berada di ibu kota kabupaten ketimbang di wilayah tugas.

BACA JUGA:  12 Peserta Asal Banggai Ikuti Ujian Profesi Advokat Serentak PERADI

“Kepala distrik seharusnya aktif mendampingi kepala kampung dan masyarakat, bukan bekerja jauh dari distrik. Selain itu, penyaluran dana sosial dari Kementerian Sosial yang dikelola dinas sosial harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran,” tandasnya.

Melianus juga menyoroti kinerja kepala kampung yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

Ia menegaskan agar para kepala kampung bekerja aktif di wilayahnya, mendampingi masyarakat, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai perencanaan.

“Kepala kampung harus bekerja di kampungnya, karena mereka adalah pemimpin terdekat masyarakat. Jangan hanya menerima dana tanpa tanggung jawab terhadap warganya,” tutupnya. (*) 

Penulis: Jeri P. Degei