BeritaNewsUmum

Tim Operasi Gabungan Lakukan Pengawasan Orang Asing di Pulau Malenge Kepulauan Togean

572
×

Tim Operasi Gabungan Lakukan Pengawasan Orang Asing di Pulau Malenge Kepulauan Togean

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id— Tim Operasi Gabungan (OPSGAB) Pengawasan Orang Asing melaksanakan kegiatan pengawasan di wilayah Pulau Malenge, Kabupaten Tojo Una-Una, pada tanggal 30 Oktober 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai dan melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain perwakilan Kepolisian Resor Tojo Una-Una, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Pos Angkatan Laut Tojo Una-Una.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di kawasan wisata Kepulauan Togean.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Dalam pelaksanaannya, tim OPSGAB mengunjungi beberapa resort yang beroperasi di Pulau Malenge, yaitu Resort Malenge, Resort Sera, dan Resort Clif. Kunjungan dilakukan untuk melakukan pendataan dan memberikan pembinaan kepada para pemilik usaha pariwisata agar lebih tertib dalam melaksanakan kewajiban administrasi, terutama yang berkaitan dengan pelaporan data pengunjung asing. Selain itu, tim juga melakukan dialog langsung dengan pengelola resort guna memastikan kelengkapan izin usaha serta kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya, menegaskan pentingnya peran pelaku usaha wisata dalam membantu pemerintah melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah pariwisata. “Kami mengingatkan agar setiap pemilik tempat usaha, khususnya resort yang menerima tamu asing, wajib melaporkan data pengunjung orang asing melalui aplikasi APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing). Pelaporan ini tidak hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah wisata,” ujar Yusva.

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, memberikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antarinstansi dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Pulau Malenge dan Kepulauan Togean merupakan destinasi wisata unggulan Sulawesi Tengah yang banyak dikunjungi wisatawan mancanegara. Karena itu, pengawasan yang dilakukan secara terpadu menjadi langkah strategis untuk memastikan aktivitas wisata tetap aman dan tertib. Kami berharap kegiatan OPSGAB seperti ini dapat terus berlanjut secara berkala di seluruh wilayah kerja,” tuturnya. (*)