BeritaNewsUmum

Dinas P2KBP3A Banggai Gelar Penguatan Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi

418
×

Dinas P2KBP3A Banggai Gelar Penguatan Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai menggelar kegiatan Penguatan Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi di Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, pada Jumat, 31 Oktober 2025.

“Alhamdulillah, kami baru saja selesai melaksanakan kegiatan penguatan perempuan di Tolando. Pematerinya ada dari Dinas Koperasi,” ujar Kadis P2KBP3A Banggai, Faisal Karim.

Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat serta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam kesempatan itu, Kadis P2KBP3A Banggai, Faisal Karim, turut hadir membuka kegiatan sekaligus membawakan materi tentang Pemberdayaan Perempuan.

Faisal menjelaskan, pemberdayaan perempuan merupakan proses kesadaran dan pembentukan kapasitas (capacity building) untuk meningkatkan partisipasi, kekuasaan, dan pengawasan dalam pengambilan keputusan, sehingga tercipta kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.

Pemberdayaan perempuan menjadi strategi penting dalam meningkatkan potensi diri agar perempuan lebih mandiri dan mampu berkarya. Kesadaran akan peran perempuan juga terus berkembang sebagai bagian penting dari pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Kadis Faisal menguraikan terkait ciri-ciri Pemberdayaan Perempuan yakni Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi secara kolektif dalam pembangunan.

Melibatkan individu dan kelompok dalam proses perencanaan, penyadaran, dan pengorganisasian agar dapat berperan aktif.

“Tujuan Pemberdayaan Perempuan yaitu membangun kesadaran perempuan tentang kesetaraan gender. Meningkatkan kemampuan perempuan dalam keterlibatan program pembangunan. Menguatkan peran organisasi perempuan. Meningkatkan kemampuan perempuan dalam mengelola usaha dan kepemimpinan,” katanya.

Ia mengungkapkan strategi pemberdayaan perempuan yaitu membongkar mitos perempuan hanya sebagai pelengkap rumah tangga. Memberikan pelatihan dan keterampilan beragam bagi perempuan. Membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi kaum perempuan.

Adapun langkah-langkah pemberdayaan Transformasi kemampuan: memberikan wawasan dan keterampilan dasar agar perempuan dapat mengambil peran dalam pembangunan.

Peningkatan kapasitas: mengembangkan kecakapan dan kemampuan inovatif menuju kemandirian.

Penyadaran perilaku: membentuk kesadaran untuk terus meningkatkan kapasitas diri.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Ada beberapa program pemberdayaan perempuan yakni penguatan organisasi kelompok perempuan di berbagai bidang.

Peningkatan peran organisasi perempuan dalam pemasaran sosial. Pelibatan kelompok perempuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Peningkatan kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan perempuan.

Indikator Keberhasilan yakni tersedianya sarana pendukung pendidikan bagi perempuan.

Meningkatnya partisipasi perempuan dalam dunia pendidikan dan pemerintahan.

Bertambahnya jumlah perempuan di lembaga legislatif dan eksekutif.

Meningkatnya peran aktif aktivis perempuan dalam kampanye pendidikan dan pemberdayaan.

Pemberdayaan Perempuan di Bidang Hukum. Upaya pemberdayaan perempuan di bidang hukum berfokus pada penyadaran dan penguatan partisipasi perempuan agar memperoleh kesetaraan hak serta perlindungan hukum yang efektif.

Pemberdayaan hukum mencakup analisis terhadap undang-undang, kebijakan, dan praktik penegakan hukum terkait keadilan gender, seperti UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Selain itu, pemberdayaan perempuan di bidang hukum juga mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pembuatan kebijakan publik agar tercipta produk hukum yang inklusif dan responsif terhadap isu gender.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Pemberdayaan kata Kadis, merupakan prasyarat kesetaraan gender, karena tanpa upaya pemberdayaan, ketimpangan antara laki-laki dan perempuan tidak dapat diatasi. 

Sementara kesetaraan gender menjadi tujuan akhir yang diwujudkan melalui distribusi sumber daya, kekuasaan, dan kesempatan yang adil.

Pemberdayaan perempuan difokuskan pada penyediaan alat, sumber daya, dan pelatihan, seperti akses pendidikan, pengembangan keterampilan, serta dukungan bagi keseimbangan karier dan keluarga.

Contoh Pemberdayaan Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender

Pendidikan: Memberikan akses pendidikan berkualitas di berbagai bidang, termasuk teknologi dan inovasi.

Ekonomi: Menghapus kesenjangan kerja dan membuka peluang partisipasi penuh perempuan dalam dunia usaha.

Politik & Kepemimpinan: Memastikan keterwakilan perempuan di posisi strategis, baik di pemerintahan maupun organisasi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Dinas P2KBP3A Banggai dalam mewujudkan perempuan Banggai yang berdaya, mandiri, dan setara dalam berbagai bidang pembangunan. (*)