BeritaNewsUmum

Pemdes Alakasing Sukses Gelar Musdes Review RPJMDes dan Pembahasan APBDes Perubahan 2025

200
×

Pemdes Alakasing Sukses Gelar Musdes Review RPJMDes dan Pembahasan APBDes Perubahan 2025

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Desa Alakasing, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (29/10/2025) di Ruang Pertemuan Rakyat Desa Alakasing.

Musdes ini dipimpin langsung oleh Pejabat Kepala Desa Alakasing, Burhan S. Edi, ST, dan dihadiri oleh Sekretaris Desa, seluruh perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa lainnya.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

Dalam sambutannya, Burhan S. Edi menjelaskan bahwa review RPJMDes sangat penting dilakukan untuk memastikan perencanaan pembangunan desa tetap relevan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan sejalan dengan masa kepemimpinan yang baru.

“Dengan adanya perubahan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun, maka RPJMDes juga perlu direview. Ini agar arah pembangunan desa tetap terukur, terencana, dan sesuai dengan kondisi serta aspirasi masyarakat yang terus berkembang,” ujar Burhan.

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

Lebih lanjut, Burhan menegaskan bahwa review RPJMDes bertujuan menyesuaikan prioritas pembangunan dengan kebutuhan terkini masyarakat, sekaligus memperkuat perencanaan jangka menengah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.

Ia juga menambahkan bahwa perubahan APBDes merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan kebijakan regulasi terbaru.

“Perubahan anggaran ini kita lakukan demi menjawab dinamika kebutuhan warga serta menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

Sementara itu, Ketua BPD Desa Alakasing dalam arahannya memberikan apresiasi atas terlaksananya Musdes ini, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan terhadap arah pembangunan desa.

“RPJMDes bukan sekadar dokumen administratif, tetapi peta jalan pembangunan desa. Karena itu, keterlibatan semua pihak dalam Musdes sangat penting agar arah pembangunan benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat,” ujarnya. RAM/*