Banggaikece.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) pada Jumat (24/10/2025) bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pengintegrasian materi Kependudukan dan Keluarga Berencana (KB) ke dalam beberapa mata pelajaran di tingkat SMP dan sederajat. Dengan demikian, siswa diharapkan memperoleh wawasan, sikap, dan perilaku yang baik serta pengetahuan komprehensif mengenai kependudukan, keluarga berencana, pemukiman, sanitasi, dan usia ideal menikah.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DP3AP2KB dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta antara DP3AP2KB dengan Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan. Kesepakatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan komitmen para pemangku kebijakan dalam mewujudkan pendidikan kependudukan di satuan pendidikan tingkat SMP dan sederajat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Tim Kerja Pengendalian Penduduk BKKBN Sulteng, serta para kepala sekolah dan guru mata pelajaran dari SMPN 1 Tinangkung, SMPN 3 Tinangkung, dan MTs Alkhairat Tinangkung.
Kepala DP3AP2KB Banggai Kepulauan dalam sambutannya menegaskan bahwa Sekolah Siaga Kependudukan tidak dimaksudkan untuk mengubah kurikulum maupun menambah jam pelajaran, melainkan mengintegrasikan materi kependudukan dan KB ke dalam pelajaran yang sudah ada.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Tenny Calvenny Soriton, S.Sos., MM, menekankan pentingnya informasi yang benar bagi generasi muda.
“Anak-anak harus mendapatkan informasi kependudukan dari sumber yang tepat sejak dini. Jangan sampai mereka lebih dulu mendapatkannya dari luar yang belum tentu benar,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, DP3AP2KB berharap lahir generasi muda yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam perencanaan kehidupan berkeluarga dan kependudukan, sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan di Banggai Kepulauan. (*)




