BeritaNewsPendidikan

Kampus Berdampak, Unismuh Luwuk Edukasi Siswa SMPN 2 Luwuk tentang Kesadaran Hukum

527
×

Kampus Berdampak, Unismuh Luwuk Edukasi Siswa SMPN 2 Luwuk tentang Kesadaran Hukum

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id — Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) terus menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pengabdian kepada masyarakat.

Melalui Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat dalam ruang lingkup Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat Kompetitif Nasional, UMLB menggelar kegiatan bertema “Peningkatan Kesadaran Hukum Melalui Edukasi Berbasis Sekolah” di SMP Negeri 2 Luwuk, Rabu (22/10).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Luwuk, Zarni, S.Pd. Program ini mendapatkan dukungan pendanaan dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta digerakkan oleh tim dosen Unismuh Luwuk yang terdiri atas Dr. Hasrat A. Aimang, S.Pd.I., M.Pd (Ketua), Dr. Farid Haluti, S.Ag., M.Pd, dan Riniarty Djamal, SH., MH.

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

Ketua tim pelaksana, Dr. Hasrat A. Aimang, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kampus berdampak dalam menanamkan nilai-nilai hukum kepada para pelajar.

“Sekolah adalah tempat paling strategis untuk membangun kesadaran hukum dan karakter disiplin. Dengan pemahaman hukum yang benar, siswa akan tumbuh menjadi generasi yang taat aturan dan berintegritas,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Dalam kegiatan tersebut, Riniarty Djamal, SH., MH, dosen Fakultas Hukum Unismuh Luwuk, membawakan materi edukasi hukum yang berfokus pada dua hal utama.

Pertama, meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum siswa SMPN 2 Luwuk melalui pendekatan edukatif yang interaktif dan sesuai dengan usia peserta didik.

Kedua, mengurangi potensi pelanggaran hukum atau perilaku menyimpang di lingkungan sekolah dengan memperkenalkan nilai-nilai hukum yang aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami ingin menanamkan bahwa hukum bukan sesuatu yang menakutkan, melainkan pedoman hidup yang melindungi mereka dari hal-hal yang merugikan,” tutur Riniarty.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Ia juga menambahkan, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab dan disiplin pada siswa sebagai upaya pencegahan perilaku menyimpang di sekolah.

Program edukasi ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah, guru, maupun para siswa yang terlihat antusias mengikuti setiap sesi. Banyak siswa yang aktif bertanya dan berbagi pengalaman seputar aturan-aturan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai berharap dapat terus berkontribusi dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat, dimulai dari lingkungan pendidikan. (*)