BeritaHukumNews

Curi Motor di Ampana, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Simpang Raya

1108
×

Curi Motor di Ampana, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Simpang Raya

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polsek Bunta Polres Banggai mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Ampana Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), pada Senin (27/10/2025) jam 08.15 Wita.

Pelakunya masing-masing berinisial AR (25) dan HE (28). Keduannya ditangkap di sebuah rumah kosong yang berada di SPF Desa Sumber Mulya Kecamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai.

Kapolsek Bunta IPDA Andi Wijanarko mengatakan penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dengan Polsek Ampana Polres Touna.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

“Kami dihubungi oleh Kapolsek Ampana pada Jumat (24/10) yang mana ada pelaku curanmor yang lari ke wilayah hukum Polsek Bunta. Hal ini langsung ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Andi.

BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor

Dijelaskannya bahwa penangkapan ini atas hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota yang berkoordinasi dengan pemerintah dan masyarakat setempat, dimana pelaku terpantau di Dusun II Desa Sumber Mulya.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

“Ada informasi bahwa pelaku terpantau tinggal dirumah warga yang telah kosong. Sehingga para pelaku berhasil diamankan,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya terhadap kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha N-Max warna Hitam ke Mapolsek Bunta. (*)