Banggaikece.id- Subsektor Toili Barat jajaran Polsek Toili Polres Banggai berhasil mengupayakan memediasi kasus dugaan pencurian yang terjadi di wilayah Desa Pandan Wangi Kecamatan Toili Barat, pada Jumat (24/10/2025).
Kasus ini menjadi bukti bahwa penyelesaian masalah tidak selalu harus melalui proses hukum yang panjang, melainkan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mencapai keadilan.
Kasubsektor Toili Barat, IPDA Kadek Sukranaya menjelaskan bahwa pelaku pencurian ini berinisial RA (16) seorang pelajar kelas 3 SMP, warga setempat.
Kejadiannya terjadi pada Minggu tanggal 19 Oktober sekitar pukul 20.30 Wita. Dimana saat itu, korban Suhardinoto (53) sedang menghadiri acara pesta pernikahan yang berada tepat didepan rumahnya.
“Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku dengan memasuki warung/kios milik korban lewat pintu belakang, sembari mengambil 7 buah tabung gas lpg 3 kg,” sebut Kadek.
“Pelaku yang berniat menjual, tak urung karena sudah dapat terungkap,” lanjutnya.
Sebagai langkah penyelesaian, polisi mengundang korban bersama pelaku dan keluarganya serta pemerintah desa untuk dilakukan pertemuan di Kantor Subsektor Toili Barat.
Dalam mediasi tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak, yang akhirnya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.
“Pentingnya orang tua mengawasi perilaku pergaulan anak apalagi diluar rumah agar tidak terjerumus ke tindakan criminal,” pesannya. (*)




