Banggaikece.id – Menindaklanjuti kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, pihak BPJS Ketenagakerjaan Banggai Luwuk bergerak cepat memberikan perlindungan kepada staf serta tenaga pelaksana yang terlibat dalam operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada para relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam acara Pelatihan Penjamah Makanan bagi Petugas SPPG Kabupaten Banggai yang digelar pada 25 Oktober 2025 di Hotel Estrella Luwuk.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banggai Luwuk, Muh Asrul Arif menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para relawan mengenai pentingnya perlindungan melalui program JKK dan JKM.
“Dengan adanya perlindungan ini, peserta akan mendapatkan manfaat seperti perawatan, santunan, dan biaya pengobatan penuh apabila mengalami kecelakaan kerja. Sedangkan melalui JKM, peserta berhak atas santunan kematian, biaya pemakaman, serta beasiswa bagi ahli waris jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Dengan begitu, para relawan merasa aman dan nyaman dalam bekerja,” jelasnya.
Hingga saat ini, sebanyak empat SPPG telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan total 203 tenaga kerja, yang mencakup seluruh pekerja dan relawan yang terlibat dalam kegiatan di satuan tersebut.
“Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh SPPG di wilayah Kabupaten Banggai dapat segera menyusul terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga setiap relawan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya. (*)




