BeritaHukumNews

Gasak 4 Unit TV 75 Inci Bantuan Direktorat Sekolah Dasar, Pelaku Dibekuk Polres Banggai

843
×

Gasak 4 Unit TV 75 Inci Bantuan Direktorat Sekolah Dasar, Pelaku Dibekuk Polres Banggai

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id-Seorang pria berinisial RA (36), warga Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, diamankan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai atas dugaan pencurian barang elektronik berupa Televisi.

Dimana Direktorat Sekolah Dasar (SD) melalui program digitalisasi pembelajaran tahun 2025 akan memberikan dukungan sarana pembelajaran berupa Televisi sebanyak 38 TV dan 34 Briket ke Kota Bitung, Sulut, via Pelabuhan Tangkiang, Banggai. 

Kejadian terjadi pada Kamis, (23/10/2025) dimana saat itu, sang sopir bernama Hirson usai dari Pelabuhan Tangkiang, Kintom singgah beristirahat di Kawasan KM 5 Luwuk.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

Kemudian ia mendapatkan telepon dari seseorang untuk menurunkan 15 unit TV dan dijemput oleh terduga RA menggunakan mobil Pic Up DN 8282 NH. Setelah di cek kembali oleh Hirson bahwa dari 15 unit TV tersebut hanya tersisa 11, sedangkan 4 lainnya hilang.

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

Atas insiden ini, pelapor Rahmat Alapia (38) warga Kelurahan Hanga-hanga mengalami kerugian sebesar Rp. 128 Juta. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banggai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kompleks Bukit Halimun, tanpa perlawanan, bersama barang bukti 4 buah TV 75 inci merk Hisense.

BACA JUGA:  Bencana Sumatra: Bukti Nyata Bahaya Perusakan Alam dalam Sistem Kapitalisme

Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, melalui Kasat Reskrim AKP Tio Tondy, membenarkan penangkapan tersebut.

“Dari hasil interogasi, RA mengakui perbuatannya. Kami masih lakukan pengembangan keterlibatan pelaku lainnya,” ungkap Tio kepada awak media. (*)