Banggaikece.id – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai, Faisal Karim, S.Sos., M.Si., menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif, Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Luwuk, dan dihadiri oleh para guru, pengawas, penilik, serta kepala sekolah.
Dalam kesempatan itu, Faisal Karim membawakan materi bertema “Sekolah Modern yang Inklusif”, yang memuat pemahaman mendalam tentang pentingnya lembaga pendidikan yang adaptif, ramah teknologi, dan menghargai keberagaman peserta didik.
Sekolah Modern dan Inklusif
Faisal menjelaskan bahwa sekolah modern merupakan lembaga pendidikan yang mengintegrasikan teknologi, inovasi pembelajaran, serta pendekatan humanis dalam proses pendidikan.
Sedangkan sekolah inklusif adalah sekolah yang memberikan layanan pendidikan bagi semua peserta didik tanpa diskriminasi, termasuk anak berkebutuhan khusus, serta mereka yang memiliki perbedaan gender, sosial, ekonomi, budaya, dan agama.

Tujuan dari konsep ini adalah mewujudkan lingkungan belajar yang anti perundungan, kekerasan, dan intoleransi, serta menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan inklusif.
Prinsip Sekolah Inklusif
Dalam paparannya, Faisal menguraikan prinsip-prinsip sekolah inklusif, antara lain:
Kesetaraan dan Non-Diskriminasi: Semua anak berhak memperoleh pendidikan yang sama tanpa memandang latar belakang.
Aksesibilitas: Sekolah harus memiliki fasilitas yang ramah bagi seluruh anak.
Kurikulum Fleksibel: Menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan setiap peserta didik.
Guru Inklusif: Tenaga pendidik dilatih untuk menghadapi keberagaman siswa dengan metode pembelajaran diferensiasi.
Partisipasi Orang Tua dan Masyarakat: Sekolah perlu bekerja sama dengan orang tua, komunitas, dan tenaga ahli dalam mendukung proses belajar anak.
Strategi Implementasi
Beberapa strategi penerapan sekolah modern dan inklusif yang disampaikan meliputi:
Pelatihan Guru untuk meningkatkan kompetensi teknologi dan pendidikan inklusi.
Penyediaan Sarana Prasarana, seperti perangkat IT, ruang ramah anak, dan alat bantu belajar bagi anak berkebutuhan khusus.
Kebijakan Sekolah Ramah Inklusi, yang menjamin penerimaan tanpa diskriminasi serta memiliki SOP bagi siswa berkebutuhan khusus.
Kolaborasi dengan Lembaga Terkait, seperti Dinas Pendidikan, SLB, LSM, dan komunitas orang tua.
Evaluasi dan Monitoring efektivitas penerapan sekolah inklusif.
Sekolah Ramah Anak dan Pencegahan Kekerasan
Faisal juga menekankan pentingnya Sekolah Ramah Anak (SRA), yaitu sekolah yang memenuhi hak anak atas rasa aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Komponen utama SRA mencakup kebijakan ramah anak, pendidik terlatih hak anak, sarana prasarana yang mendukung, serta partisipasi aktif siswa dan orang tua.
Dalam materinya, ia turut membahas berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun sosial. Semua bentuk kekerasan, kata Faisal, harus dicegah melalui edukasi, pengawasan, dan komunikasi terbuka antara guru, orang tua, serta masyarakat.
“Pencegahan perundungan dan kekerasan adalah tanggung jawab bersama — bukan hanya guru, tapi juga orang tua, masyarakat, dan lingkungan sekolah,” tegas Faisal.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak kepada peserta sosialisasi untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan belajar yang positif, ramah anak, dan bebas kekerasan, melalui pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta Satgas PPKS di sekolah-sekolah.
Dengan materi yang komprehensif tersebut, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam mewujudkan sekolah modern yang inklusif dan ramah anak di Kabupaten Banggai. (*)




