BanggaiKece.id – Sudah lebih dari satu bulan, roda perekonomian di 87 desa wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan lumpuh total. Tidak ada kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, maupun penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Kondisi ini disebabkan oleh adanya gangguan pada Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) milik Kementerian Keuangan sejak 29 September 2025. Gangguan tersebut berdampak langsung pada tertundanya penyaluran Dana Desa tahap II, karena OMSPAN berfungsi memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaporan penggunaan dana desa.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah desa diimbau segera berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat, agar pelaporan dan penyaluran dana dapat segera diproses setelah sistem kembali normal.
Gangguan pada OMSPAN menimbulkan beberapa dampak signifikan, di antaranya:
Penundaan Pelaporan: Pemerintah desa tidak dapat melakukan pelaporan realisasi Dana Desa sesuai batas waktu yang ditentukan, seperti yang kini terjadi di sejumlah desa.
Kendala Penyaluran Dana: Karena pelaporan melalui OMSPAN menjadi syarat utama untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, gangguan sistem ini otomatis menghambat proses pencairan Dana Desa tahap berikutnya.
Sebelumnya, tercatat 87 dari total 141 desa di Kabupaten Banggai Kepulauan belum dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran 2025. Keterlambatan ini disebabkan oleh gangguan pada aplikasi OMSPAN yang saat ini masih dalam proses maintenance atau pembaruan sistem (update). (Ram)




