Banggaikece.id- BKKBN Sulteng bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai menggelar kegiatan pertemuan Bimbingan Teknis Internalisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (RPJK) 2025-2029.
Kegiatan Bimtek GDPK dan RPJK tahun 2025-2029 ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas P2KBP3A Banggai, Faisal Karim S.Sos., M.Si., Senin 20 Oktober 2025 di aula instansi tersebut.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah perwakilan lintas sektor dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta beberapa instansi lainnya.
Kepala BKKBN Provinsi Sulteng, Tenny C. Soriton, S.Sos., M.M., memberikan apresiasi kepada Dinas P2KBP3A Banggai yang telah memfasilitasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Terima kasih kepada OPD-OPD, dan dari Depak (Kementerian Agama) yang hadir dalam kegiatan Bimtek Internalisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan,” ujar Tenny C Soriton yang telah menjabat Kepala BKKBN Sulteng, 3 tahun 9 bulan itu.
Menurutnya, kegiatan Bimbingan Teknis Internalisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (RPJK) ini sangat penting untuk nantinya menjadi acuan bagi semua instansi.
Dijelaskan, Grand Design Pembangunan Kependudukan adalah panduan strategis untuk membangun penduduk yang berkualitas. DBPK berlandaskan tiga pilar utama: pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, serta inklusi sosial, dan penataan persebaran penduduk.
Sementara itu, Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) adalah dokumen perencanaan strategis yang memvisualisasikan arah pembangunan kependudukan dari kondisi saat ini menuju kondisi target yang diinginkan.

PJPK berfungsi sebagai panduan dan alat komunikasi untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan kependudukan, terutama dengan menyinergikan strategi 5 pilar utama seperti pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran penduduk, serta pengembangan data kependudukan.
Dalam sambutannya, Kadis P2KBP3A Banggai, Faisal Karim, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional harus berbasis data kependudukan yang akurat.
“Lebih dari 284 juta jiwa penduduk Indonesia kini tercatat dalam sistem kependudukan nasional. Namun angka bukan segalanya, yang paling penting adalah bagaimana setiap individu tumbuh dalam lingkungan keluarga yang sehat, aman, dan mendukung,” ujarnya.
Kadis Faisal juga mengutip pernyataan Wihaji yang menyebutkan bahwa investasi terbaik adalah pada manusia dan keluarga, karena dari sanalah masa depan bangsa dibangun.
Ia menambahkan, melalui PJPK 2025–2029, Indonesia tidak hanya menyiapkan strategi, tetapi juga membangun optimisme bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat, Indonesia mampu menjadi bangsa unggul menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan pondasi demografi yang kuat dimulai dari keluarga.
“PJPK bertujuan untuk memastikan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Faisal.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya pembangunan nasional yang berbasis data kependudukan, agar dapat merespons kebutuhan riil masyarakat.
Setiap pertambahan jumlah penduduk, katanya, harus diikuti dengan perencanaan kebutuhan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja.
Melalui pelaksanaan GDPK dan PJPK ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mewujudkan pembangunan berwawasan kependudukan yang berkelanjutan, serta menciptakan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045. (*)




