BeritaNewsUmum

Kejari Balut dan Inspektorat Bangkep Gelar Sosialisasi Jaga Desa untuk Wujudkan Transparansi Pengelolaan Dana Desa

660
×

Kejari Balut dan Inspektorat Bangkep Gelar Sosialisasi Jaga Desa untuk Wujudkan Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut bersama Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) kembali menjalin kolaborasi dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum dan transparansi pengelolaan keuangan desa.

Kegiatan ini diwujudkan melalui pelaksanaan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaga Desa yang digelar pada Kamis (16/10/2025) di Aula Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Adnan Hamzah, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Andi Prawiro Setiono, S.H., M.H., Kepala Inspektorat Bangkep Kismanto, S.H., M.H., Camat Peling Tengah Haryadi, S.T., serta 11 kepala desa dan operator desa dari wilayah Kecamatan Peling Tengah.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

Dalam sambutannya, Kajari Banggai Laut Adnan Hamzah menjelaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan inisiatif Kejaksaan Agung untuk mengawal pembangunan desa, menciptakan keharmonisan dan kedamaian masyarakat, serta meminimalisir penyimpangan dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa. Program ini juga bertujuan meningkatkan akuntabilitas publik dalam tata kelola keuangan desa.

“Kita berharap dengan sinergi ini tidak ada lagi penyimpangan dana desa, dan penggunaannya dapat dilakukan secara optimal,” ujar Adnan.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Kejaksaan dan Inspektorat dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan memiliki literasi hukum yang kuat di kalangan pemangku kebijakan desa.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bangkep Kismanto, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengelolaan dana desa merupakan elemen penting dalam membangun desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Namun, optimalisasi penggunaan dana desa juga membutuhkan sistem pengawasan dan pengawalan yang terpadu.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

“Program Jaga Desa memiliki peran strategis dalam mencegah potensi penyalahgunaan serta memastikan pemanfaatannya sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab,” jelas Kismanto.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan siap mendukung penuh pelaksanaan program tersebut.

“Sinergi yang kuat di antara kita semua akan membawa dampak positif yang signifikan bagi pembangunan desa di Kabupaten Bangkep,” tegasnya. (Ram)