BeritaHukumNews

Cemburu Curigai Selingkuh, Pria di Luwuk Timur Ini KDRT Istri Hingga Berujung Dimediasi

1182
×

Cemburu Curigai Selingkuh, Pria di Luwuk Timur Ini KDRT Istri Hingga Berujung Dimediasi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Kepolisian kembali berhasil memediasi perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang terjadi pada pasangan suami istri berinisial MW (30) dan NT (29), di Desa Molino, Kecamatan Luwuk Timur, Banggai.

Bhabinkamtibmas Aipda Martono Kinait memediasi masalah tersebut dengan menghadirkan kedua belah pihak di Kantor Desa setempat pada Selasa (14/10/2025).

Bhabin menjelaskan bahwa keributan dipicu berawal dari sang suami yang menaruh curiga kalau istrinya berselingkuh.

BACA JUGA:  Dua Siswi Kakak Beradik Asal SMAN 2 Luwuk Raih Juara 1 dan 2 di FEB Fun Run 2026

Dugaan tersebut yang membuat terlapor MW tersulut emosi dan memukul pelapor yang juga istrinya menggunakan tangan terkepal.

BACA JUGA:  Sekda Bangkep Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2026

“Telah terjadi pemukulan terhadap seorang istri, oleh suaminya. Keributan terjadi dipicu oleh pertengkaran yang berujung KDRT,” ujar Martono.

Setelah keduanya diberikan nasehat, dan menyadari kesalahan masing-masing, mereka sepakat untuk saling memaafkan, sehingga persoalan diselesaikan secara musyawarah mufakat dan melalui adat setempat.

BACA JUGA:  Polsek Lobangkurung Intensifkan Sambang Dialogis, Jaga Kamtibmas di Desa Sonit

Saat mediasi berjalan, sang suami berjanji tidak akan mengulangi tindak kekerasan terhadap istrinya lagi. Dan itu ditandai dengan surat pernyataan. (*)