BeritaHukumNews

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Simpong, Lainnya Buron

732
×

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Simpong, Lainnya Buron

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Tim Resmob Polres Banggai mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (14/10/2025) siang.

“Pelaku yang diamankan berinisial MI (30). Diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban berinisial NH (24), yang juga berdomisili di lokasi yang sama,” ujar Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy.

Lanjut Kasat, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WITA.

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025

“Menurut keterangan, korban dikeroyok oleh beberapa orang, pelaku yang lain masih dalam pengejaran. Motifnya pelaku memukul dikarenakan korban sering menghubungi istrinya via messenger (chat),” lanjutnya.

BACA JUGA:  Kades Tirta Sari Serahkan Sertifikat Elsimil di Hari Bahagia Indriani dan Indrawan

Menindaklanjuti laporan yang masuk, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MI tanpa perlawanan. Dari interogasi awal ia mengakui perbuatannya melakukan pemukulan secara berulangkali dengan tangan terkepal.

“Kemudian dibawa ke Mako Polres Banggai dan diserahkan kepada Penyidik guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Tio.

BACA JUGA:  Mahasiswa IPMANAPANDODE Sorong Raya Gelar Makan Bersama untuk Menandai Duka Tiga Malam

Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan kriminal serta mengedepankan penyelesaian masalah secara damai melalui jalur hukum yang sah. (*)