Scroll untuk baca artikel
BeritaHukumNews

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Simpong, Lainnya Buron

900
×

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Simpong, Lainnya Buron

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Tim Resmob Polres Banggai mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (14/10/2025) siang.

“Pelaku yang diamankan berinisial MI (30). Diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban berinisial NH (24), yang juga berdomisili di lokasi yang sama,” ujar Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy.

Lanjut Kasat, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WITA.

BACA JUGA:  Futsal Ramadhan Cup II Smanda Luwuk Resmi Berakhir, Alumni 2013 Keluar sebagai Juara

“Menurut keterangan, korban dikeroyok oleh beberapa orang, pelaku yang lain masih dalam pengejaran. Motifnya pelaku memukul dikarenakan korban sering menghubungi istrinya via messenger (chat),” lanjutnya.

BACA JUGA:  Jelang Idulfitri 1447 H, Masjid Al Fattah BTN Bukit Mambual Salurkan Zakat Fitrah ke Warga

Menindaklanjuti laporan yang masuk, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MI tanpa perlawanan. Dari interogasi awal ia mengakui perbuatannya melakukan pemukulan secara berulangkali dengan tangan terkepal.

“Kemudian dibawa ke Mako Polres Banggai dan diserahkan kepada Penyidik guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Tio.

BACA JUGA:  Direksi PHE Tinjau Rig PDSI#40.3 di Blora, Tekankan Budaya Keselamatan Kerja

Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan kriminal serta mengedepankan penyelesaian masalah secara damai melalui jalur hukum yang sah. (*)