BeritaHukumNewsUmum

Kantor Imigrasi Banggai Tegaskan Tolak Segala Bentuk Gratifikasi

856
×

Kantor Imigrasi Banggai Tegaskan Tolak Segala Bentuk Gratifikasi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id-— Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas melalui sikap tegas menolak segala bentuk gratifikasi.

Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa seluruh pegawai diwajibkan untuk melayani masyarakat secara profesional tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apa pun.

“Kami berpegang pada prinsip Tolak Gratifikasi. Pelayanan publik harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar kepercayaan masyarakat terhadap Imigrasi terus meningkat,” ujar Yusva Aditya, 15 Oktober 2025.

BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor
BACA JUGA:  Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Tinangkung Resmi Dibuka, Asisten II Ajak Pemangku Kepentingan Aktif Berpartisipasi

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, mengapresiasi langkah tersebut sebagai wujud nyata penerapan nilai BerAKHLAK.

“Kantor Imigrasi Banggai menjadi contoh nyata satuan kerja yang menjaga integritas dan menolak gratifikasi dalam pelayanan publik,” ungkap Arief Hazairin Satoto.

BACA JUGA:  Sekda Banggai Kepulauan Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Sinergi ASN

Melalui komitmen ini, Kantor Imigrasi Banggai mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pelayanan yang jujur, transparan, dan bebas dari gratifikasi. (*)