BeritaHukumNewsUmum

Kantor Imigrasi Banggai Tegaskan Tolak Segala Bentuk Gratifikasi

796
×

Kantor Imigrasi Banggai Tegaskan Tolak Segala Bentuk Gratifikasi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id-— Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas melalui sikap tegas menolak segala bentuk gratifikasi.

Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa seluruh pegawai diwajibkan untuk melayani masyarakat secara profesional tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apa pun.

“Kami berpegang pada prinsip Tolak Gratifikasi. Pelayanan publik harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar kepercayaan masyarakat terhadap Imigrasi terus meningkat,” ujar Yusva Aditya, 15 Oktober 2025.

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025
BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, mengapresiasi langkah tersebut sebagai wujud nyata penerapan nilai BerAKHLAK.

“Kantor Imigrasi Banggai menjadi contoh nyata satuan kerja yang menjaga integritas dan menolak gratifikasi dalam pelayanan publik,” ungkap Arief Hazairin Satoto.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

Melalui komitmen ini, Kantor Imigrasi Banggai mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pelayanan yang jujur, transparan, dan bebas dari gratifikasi. (*)