BeritaNewsPolitik

DPRD Bangkep Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS 2026, Bupati Rusli Paparkan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah

2093
×

DPRD Bangkep Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS 2026, Bupati Rusli Paparkan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10/2025).

Sidang yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Banggai Kepulauan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arkam Supu, dan dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST., MT., AIFO, bersama Wakil Bupati, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, staf ahli, asisten, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 yang berpedoman pada RPJMD 2025–2029, dengan tetap memperhatikan RKP Nasional dan RKPD Provinsi Sulawesi Tengah. Ia menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan tahun mendatang mengusung tema besar:

“Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Peningkatan Produktivitas Pertanian, Perikanan, dan Pariwisata yang Berkelanjutan.”

BACA JUGA:  Kades Tirta Sari Serahkan Sertifikat Elsimil di Hari Bahagia Indriani dan Indrawan

“Kebijakan pembangunan tahun 2026 kami arahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah berbasis potensi lokal dengan prinsip inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Rusli.

Bupati kemudian menjabarkan empat arah kebijakan utama pembangunan Banggai Kepulauan tahun 2026, yaitu:

Pemerataan penyediaan infrastruktur pelayanan dasar seperti jalan, air bersih, dan kelistrikan untuk mendukung daya saing perekonomian daerah.

Percepatan peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Peningkatan produksi, produktivitas, dan daya saing produk pertanian, perikanan, serta pariwisata guna memperkuat ekonomi kerakyatan.

Penguatan inovasi serta tata kelola pemerintahan yang berwibawa dengan dukungan nilai religius dan budaya lokal.

Lebih lanjut, Bupati Rusli memaparkan target kinerja daerah tahun 2026, meliputi:

BACA JUGA:  Biadab, Seorang Sopir di Luwuk Utara Tega Setubuhi dan Jual Anak Bawah Umur 

Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen,

Tingkat kemiskinan 11,85 persen,

Penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 1,52 persen,

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan 68,55,

Indeks Reformasi Birokrasi mencapai 68 poin, dan

Penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 2,63 persen.

Bupati juga memaparkan proyeksi keuangan daerah Tahun Anggaran 2026, di mana total pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp759,56 miliar, terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64,63 miliar, dan

Pendapatan Transfer sebesar Rp694,37 miliar.

Meski terjadi koreksi sebesar 25,53 persen dibanding tahun sebelumnya, penurunan ini disebabkan belum dimasukkannya proyeksi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Sementara itu, belanja daerah juga diproyeksikan sebesar Rp759,56 miliar, dengan rincian:

Belanja Operasi Rp559,29 miliar,

Belanja Modal Rp33,82 miliar,

Belanja Tidak Terduga Rp3 miliar, dan

BACA JUGA:  Mahasiswa IPMANAPANDODE Sorong Raya Gelar Makan Bersama untuk Menandai Duka Tiga Malam

Belanja Transfer Rp163,44 miliar.

Bupati menegaskan bahwa kebijakan pendanaan pembangunan tahun 2026 akan tetap berlandaskan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Pendekatan money follows program akan diterapkan agar anggaran benar-benar diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“KUA-PPAS menjadi jembatan penting antara perencanaan dan penganggaran. Dokumen ini memastikan keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Rusli.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Banggai Kepulauan atas sinergi yang selama ini terjalin baik antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat berjalan lancar hingga tercapai kesepakatan bersama demi kemajuan Kabupaten Banggai Kepulauan.

(Ram)