Banggaikece.id- Tren kasus HIV/AIDS di Kabupaten Banggai, dari tahun ke tahun masih terbilang cukup tinggi. Betapa tidak, untuk tahun ini, kasus HIV AIDS mencapai 98 kasus dengan rincian 63 kasus HIV, 33 AIDS dan 2 orang meninggal dunia.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Banggai, Hj. Rampia Laamiri, saat memberikan paparan materi tentang Pengaruh Kesehatan Reproduksi Remaja Terhadap Penularan HIV/AIDS yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai, Senin-Selasa (6-7/10/2025) di Hotel Kota Luwuk.
Ia mengungkapkan tingginya kasus HIV AIDS sepanjang tahun 2019 sampai 2025. Di mana kasus HIV mencapai 571 kasus, AIDS 359 kasus, dan meninggal 126 kasus. Jumlah ini tentunya sangat memprihatinkan, perlu sinergi dan kepedulian semua pihak.
Untuk tiga tahun terakhir, kasus HIV AIDS di Kabupaten Banggai cukup tinggi, meski di tahun 2025, mengalami penurunan. Di tahun 2023, tercatat 65 kasus HIV, 36 kasus AIDS, dan 10 orang meninnggal.
Kemudian, di tahun 2024 kasus ini meningkat tajam. Kasus HIV naik menjadi 71, dan AIDS tembus 49 kasus, serta meninggal 13 kasus. Berikutnya, tahun ini kasus HIV mencapai 63 kasus, AIDS 33 kasus, dan meninggal 2 kasus.
Dari jumlah kasus HIV/AIDS yang terjadi di Kabupaten Banggai, kelompok remaja dan dewasa muda menunjukkan pola mengkhawatirkan. Betapa tidak, setiap tahunnya ditemukan kasus HIV pada usia 15 sampai 24 tahun.
“Persentase kasus baru HIV pada kelompok usia 15-24 tahun Adalah 24,2 persen. Artinya sekitar 1 dari 4 kasus HIV baru terjadi pada usia ini,” kata Rampia Laamiri.
Ia pun menyampaikan pesan kunci dalam pencegahan HIV/AIDS, pertama kenali tubuhmu, dan sayangi diri. “Buat Keputusan yang bertanggungjawab, dan ingat kesehatan produksi adalah investasi masa depan,” pesannya kepada peserta sosialisasi yang terdiri dari para guru perwakilan SMP se-Kabupaten Banggai.
Sebelumnya, Rampia juga memaparkan peran penting guru dan orang tua dalam membentuk kesadaran serta karakter remaja.
Guru, kata Rampia, memiliki peran edukatif, preventif, dan konseling untuk membantu siswa memahami kesehatan reproduksi secara benar, menolak ajakan negatif, serta membangun lingkungan sekolah yang aman dan ramah.
“Orang tua pun berperan besar melalui komunikasi terbuka, penanaman nilai moral, serta menjadi panutan bagi anak-anaknya,” jelas Rampia.
Dalam kesempatan itu, Ia mengingatkan bahwa HIV tidak menular melalui sentuhan fisik biasa, penggunaan alat makan bersama, air liur, keringat, atau gigitan serangga.
Penularan hanya terjadi melalui hubungan seksual berisiko, transfusi darah yang tidak aman, dan penggunaan jarum suntik tidak steril. (*)




