Banggaikece.id— Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan keimigrasian berbasis digital, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai mengundang tim dari Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian (TIK) Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pengecekan dan monitoring jaringan serta server di lingkungan kerja Kantor Imigrasi Banggai, Senin 6 Oktober 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh empat orang tim teknis dari Direktorat TIK yang melakukan serangkaian evaluasi dan pemeliharaan terhadap infrastruktur jaringan, sistem server, serta konektivitas aplikasi keimigrasian. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh sistem pelayanan publik berjalan optimal tanpa kendala teknis.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi nyata antara satuan kerja di daerah dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi.
“Kami berterima kasih atas dukungan dari Direktorat TIK. Monitoring ini sangat penting agar pelayanan keimigrasian di Banggai tetap optimal, stabil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Yusva.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, memberikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan Kantor Imigrasi Banggai.
“Langkah ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat infrastruktur digital. Dengan jaringan dan sistem yang terpadu, pelayanan publik akan semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” ungkap Arief.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Banggai berharap seluruh sistem teknologi informasi keimigrasian dapat berjalan lebih optimal, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang efisien, efektif, dan berkualitas. (*)




