Paniai, Papua Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Paniai menggelar hearing dialog pada Jumat (3/10/2025) di Aula Kantor Bupati Paniai, Papua Tengah. Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua I dan II DPR Papua Tengah, anggota DPR Papua Tengah, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Papua Tengah.
Pertemuan tersebut bertujuan menyatukan persepsi untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pencarian fakta terkait Blok B Wabu dan pendropan militer non-organik di Kabupaten Paniai.
Dalam kesempatan itu, Melianus Yatipai, S.H., selaku Wakil Ketua Komisi I DPRK Paniai, menyoroti masalah efisiensi dan pemangkasan anggaran termasuk dana hibah serta dana bagi hasil pertambangan dari PT Freeport Indonesia yang dinilai tidak transparan terhadap daerah penghasil.
“Efisiensi dan pemangkasan dana hibah bagi hasil tambang raksasa PT Freeport Indonesia terhadap wilayah penghasil, termasuk Paniai, dilakukan tanpa adanya informasi resmi. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” tegas Yatipai.
Lebih lanjut, Yatipai menyoroti pemangkasan dana otonomi khusus (Otsus) yang dinilai berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. “Ketua DPRK Paniai, Yanuarius Yumai, sudah menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat ada pada kekuatan finansial daerah. Maka kami perlu memastikan mengapa seluruh sumber anggaran, termasuk Otsus, mengalami pemangkasan signifikan oleh negara,” ujarnya.
Yatipai juga mempertanyakan kebijakan pemerintah pusat yang memotong transfer ke daerah. “Mengapa dana otonomi khusus untuk Papua harus dipangkas hingga 40 persen di tingkat provinsi? Apalagi di level kabupaten seperti Paniai yang justru membutuhkan perhatian lebih,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Sebagai Wakil Ketua Komisi I sekaligus Ketua Bapemperda DPRK Paniai, Yatipai menyampaikan bahwa dana Otsus merupakan hak konstitusional orang asli Papua yang harus digunakan untuk pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
“Oleh karena itu, DPR Papua Tengah dan DPRK Paniai perlu terus bersinergi serta berkolaborasi dengan DPRK dari kabupaten lain di wilayah Papua Tengah untuk menelusuri lebih dalam terkait pendropan militer non-organik di Paniai dan daerah lain, sekaligus mencari kejelasan soal pemangkasan dana Otsus,” jelasnya.
Yatipai pun mempertanyakan logika efisiensi anggaran yang justru memangkas dana Otsus begitu besar. “Apa gunanya efisiensi jika dana Otsus pun ikut dipangkas? Apakah pemerintah pusat menyadari bahwa Provinsi Papua Tengah masih dalam tahap awal pembangunan dan belum mampu mengelola anggaran secara optimal tanpa dukungan penuh dari pusat?” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Yatipai menegaskan bahwa seluruh anggota DPRK Paniai mendukung penuh kegiatan hearing dialog tersebut sebagai wadah bertukar pikiran dan memperjuangkan hak-hak daerah. “Kami mendukung penuh langkah DPR Papua Tengah yang datang ke Paniai untuk berdialog dan mencari solusi bersama demi kepentingan masyarakat Papua Tengah,” tutupnya. (*)
Sumber: Melianus Yatipai
Laporan: Jeri P. Degei




