BeritaNews

Analisis Komprehensif dan Rekomendasi Kebijakan Penanganan Sampah di Kabupaten Banggai

428
×

Analisis Komprehensif dan Rekomendasi Kebijakan Penanganan Sampah di Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini

Mendukung Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan

Oleh: I Kadek Agus Styawan (Mahasiswa Magang Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tompotika Luwuk di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai)

Dosen Pembimbing: Assoc. Prof. Dr. Bambang Dwicahya, SKM, M.Kes, CMT

Tumpukan sampah di sejumlah titik mencerminkan tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Masalah ini bukan sekadar persoalan kebersihan, tetapi juga ancaman bagi kesehatan, lingkungan, dan citra daerah.

Analisis menunjukkan pengelolaan sampah belum optimal karena tiga faktor utama:

Kelembagaan dan operasional – sarana terbatas, sistem pengangkutan tidak efisien, serta kendala finansial.

Perilaku masyarakat – kebiasaan membuang atau membakar sampah sembarangan, serta kurangnya pemahaman mengenai pengelolaan sampah.

Dampak multisektoral – meningkatnya risiko penyakit, stunting, banjir, pencemaran, hingga ancaman terhadap ekonomi daerah.

Meski sudah ada PERDA No. 2 Tahun 2014 dan program PINASA, implementasi kebijakan masih lemah tanpa dukungan infrastruktur yang memadai serta strategi kolaboratif.

Laporan ini mengusulkan strategi tiga pilar: penguatan kelembagaan, pemberdayaan masyarakat, dan inovasi teknis berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Pendekatan ini diharapkan mampu mentransformasi sistem pengelolaan sampah menuju model yang sehat, bersih, dan bernilai ekonomi.

Pendahuluan

Pengelolaan sampah merupakan isu lingkungan krusial yang menuntut perhatian serius pemerintah, terutama di wilayah perkotaan dan pesisir. Di Kabupaten Banggai, masalah ini nyata terlihat dari tumpukan sampah di berbagai titik, seperti Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Dr. Sutarjo, dan sekitar GOR Kilongan Permai.

BACA JUGA:  Biadab, Seorang Sopir di Luwuk Utara Tega Setubuhi dan Jual Anak Bawah Umur 

Kondisi ini mengindikasikan adanya masalah struktural dalam sistem pengelolaan sampah. Laporan ini ditujukan kepada pimpinan DLH dan Kepala Daerah sebagai alat advokasi, berisi gambaran kondisi lapangan, analisis akar masalah, serta rekomendasi kebijakan berbasis bukti.

Ruang lingkup laporan mencakup:

Analisis akar masalah dan dampak negatif sampah.

Evaluasi kebijakan serta program yang sudah ada.

Penyusunan rekomendasi berbasis tiga pilar untuk masa depan Banggai yang lebih bersih dan sehat.

Analisis Masalah

Akar Masalah

Permasalahan sampah di Banggai, terutama di Luwuk, bersifat kompleks, melibatkan infrastruktur, kelembagaan, dan perilaku sosial. Tumpukan sampah di jalan dan pemukiman disebabkan keterbatasan sarana, sistem pengangkutan yang tidak efisien, serta drainase tersumbat yang memicu banjir.

Keterbatasan anggaran memperburuk situasi. Bahkan, keterlambatan pembayaran gaji petugas kebersihan sejak 2022 menurunkan motivasi kerja dan mengganggu pengangkutan sampah. Masalah ini menunjukkan adanya persoalan birokrasi lintas level.

Dari sisi perilaku, sebagian masyarakat masih membuang atau membakar sampah sembarangan meski ada Gerakan PINASA, karena layanan pengangkutan terbatas dan minimnya pemahaman mengenai nilai ekonomis sampah.

Dampak Multisektoral

Kesehatan: meningkatnya risiko penyakit seperti diare, tifoid, leptospirosis, bahkan stunting balita akibat sanitasi buruk.

Lingkungan: pencemaran tanah, air, dan udara; penyumbatan drainase yang menyebabkan banjir; kerusakan ekosistem sungai dan laut.

BACA JUGA:  12 Peserta Asal Banggai Ikuti Ujian Profesi Advokat Serentak PERADI

Sosial-ekonomi: turunnya kenyamanan publik, merusak citra daerah, mengganggu pariwisata, serta menurunkan hasil tangkapan nelayan akibat pencemaran plastik di laut.

Telaah Kebijakan dan Program Eksisting

Kabupaten Banggai telah memiliki kerangka hukum berupa PERDA No. 2 Tahun 2014 dan program PINASA. Namun, implementasinya masih lemah karena minimnya penegakan aturan, alokasi sumber daya, serta koordinasi antar-instansi.

Gerakan PINASA yang dimaksudkan untuk mengubah perilaku masyarakat kurang berjalan optimal akibat keterbatasan fasilitas, seperti ketersediaan tempat sampah dan armada pengangkut. Tanpa infrastruktur pendukung, perubahan perilaku sulit dicapai.

Selain itu, kapasitas TPA Desa Bunga yang terus penuh menunjukkan perlunya solusi komprehensif dengan menyeimbangkan pengurangan sampah dari sumber dengan peningkatan kapasitas pengolahan akhir.

Rekomendasi Kebijakan Berbasis Pilar

Pilar 1: Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola

Pastikan pencairan anggaran DLH tepat waktu agar kinerja petugas terjaga.

Perkuat koordinasi antar-dinas (DLH, Disperkimtan, PDAM) dalam menangani drainase dan luapan air.

Tegakkan PERDA No. 2 Tahun 2014 dengan sanksi tegas terhadap pelanggaran pembuangan sampah.

Pilar 2: Pemberdayaan Masyarakat dan Edukasi

Transformasikan PINASA menjadi program berbasis fasilitas dan insentif nyata.

Terapkan model Bank Sampah dengan dukungan teknologi lokal untuk memberi nilai ekonomi pada sampah.

BACA JUGA:  Mahasiswa IPMANAPANDODE Sorong Raya Gelar Makan Bersama untuk Menandai Duka Tiga Malam

Tingkatkan edukasi publik terkait dampak sampah pada kesehatan dan ekonomi, serta pentingnya pemilahan dari rumah.

Pilar 3: Pendekatan Teknis Berbasis 3R dan Inovasi

Terapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle sejak dari sumber sampah.

Bangun TPS3R di tingkat kecamatan/kelurahan, kelola sampah organik menjadi kompos, dan kembangkan inisiatif seperti ecobrick.

Modernisasi TPA Desa Bunga menuju sistem sanitary landfill yang ramah lingkungan.

Kesimpulan

Permasalahan sampah di Kabupaten Banggai bersifat kompleks, mencakup birokrasi, infrastruktur, dan perilaku masyarakat. Karena itu, dibutuhkan strategi proaktif dan kolaboratif.

Melalui pendekatan tiga pilar – penguatan kelembagaan, pemberdayaan masyarakat, dan inovasi teknis – Banggai dapat mentransformasi krisis sampah menjadi peluang ekonomi sekaligus meningkatkan kesehatan dan kualitas lingkungan.

Jika dijalankan konsisten, rekomendasi ini akan menjadi investasi jangka panjang untuk mewujudkan Banggai yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Atas suksesnya kegiatan Magang ini, mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari Kepala Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Banggai. 

Bahkan diharapkan, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Untika Luwuk bisa kembali menempatkan mahasiswanya di instansi tersebut pada masa mendatang.

Sementara itu, Dekan FKM Untika Luwuk, Ramli Bidullah juga menyampaikan terima kasih atas diterimanya mahasiswa di DLH Banggai.

“Semoga apa yang telah dijalankan atau implementasikan selama magang, bisa memberikan manfaat baik bagi DLH,” tandasnya. (*)