Scroll untuk baca artikel
BeritaNewsUmum

Pemkab Banggai dan PLN Luwuk Tandatangani Kerja Sama Pemungutan PBJT dan Pengelolaan PJU

541
×

Pemkab Banggai dan PLN Luwuk Tandatangani Kerja Sama Pemungutan PBJT dan Pengelolaan PJU

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Kabupaten Banggai bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Luwuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada Rabu (1/10/2025).

Kesepakatan ini mencakup pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, serta pengelolaan pembayaran, metering, dan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU).

Adapun tujuan kerja sama ini antara lain:

BACA JUGA:  Alumni Smada Luwuk 2012 Sukses Gelar Futsal Ramadhan Cup Jilid II

Menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBJT Tenaga Listrik.

BACA JUGA:  Akhir Ramadhan, Alumni Smandul 96 Berbagi ke Panti Asuhan Maimunah Abas Nursin

Menjamin pelunasan rekening listrik pemerintah daerah kepada PLN.

Melakukan pengawasan dan penertiban PJU tidak resmi.

Meningkatkan efisiensi pembayaran melalui sistem metering PJU.

Menjamin validasi data dan dokumen penerimaan PBJT melalui sistem web service PLN.

BACA JUGA:  Tabrak Pejalan Kaki di Nuhon, Pemotor dan Pejalan Kaki Dilarikan ke RSUD Luwuk

Melalui sinergi ini, Pemda Banggai dan PLN berkomitmen menghadirkan tata kelola penerimaan daerah yang transparan, akuntabel, serta mendukung pelayanan energi yang lebih efisien untuk masyarakat. (Ram)