BeritaNewsUmum

Pemkab Banggai dan PLN Luwuk Tandatangani Kerja Sama Pemungutan PBJT dan Pengelolaan PJU

362
×

Pemkab Banggai dan PLN Luwuk Tandatangani Kerja Sama Pemungutan PBJT dan Pengelolaan PJU

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Kabupaten Banggai bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Luwuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada Rabu (1/10/2025).

Kesepakatan ini mencakup pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, serta pengelolaan pembayaran, metering, dan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU).

Adapun tujuan kerja sama ini antara lain:

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

Menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBJT Tenaga Listrik.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Menjamin pelunasan rekening listrik pemerintah daerah kepada PLN.

Melakukan pengawasan dan penertiban PJU tidak resmi.

Meningkatkan efisiensi pembayaran melalui sistem metering PJU.

Menjamin validasi data dan dokumen penerimaan PBJT melalui sistem web service PLN.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Melalui sinergi ini, Pemda Banggai dan PLN berkomitmen menghadirkan tata kelola penerimaan daerah yang transparan, akuntabel, serta mendukung pelayanan energi yang lebih efisien untuk masyarakat. (Ram)