Banggaikece.id- Salah satu bahaya yang sering muncul ketika berkendara di jalan raya adalah pengendara motor yang kerap asal selonong keluar dari gang/lorong.
Aksi pengendara yang main selonong saat keluar gang pun tak jarang memicu emosi pengendara lain, terlebih jika perilaku ceroboh pengendara tersebut sampai membuat celaka pengguna jalan lainnya.
Seperti Kecelakaan antar dua sepeda motor yang terjadi paa Sabtu (27/9/2025) malam, di Jalan Trans Sulawesi Desa Kayoa Kecamatan Batui Selatan, Banggai.
Seorang emak-emak pengendara sepeda motor Yamaha Mio 125 DN 5467 RO inisial SA (30) warga Kelurahan Tolando, harus dirujuk ke BRSD Luwuk karena menderita patah tulang tangan kanan.
Diduga motor Honda CRF tanpa TNKB yang dikendarai pria inisial M (41) warga Desa Manampak, langsung tancap gas tanpa tolah toleh kiri kanan saat hendak ke luar lorong, sehingga benturan tidak bisa dihindari.
Kapolsek Batui, IPTU Rudi Dg. Sumbung menyatakan bahwa pengendara yang asal belok keluar dari gang masih cukup banyak ditemukan. Padahal, ada undang-undang yang mengatur etika berkendara keluar di persimpangan, salah satunya keluar dari gang
“Biasakan kendaraan berhenti di mulut jalan kecil ketika menuju jalan utama. Lihat kanan-kiri, setelah kondisi clear baru melintas,” kata Kapolsek, Rudi. (*)




