Banggaikece.id — Sebuah surat persetujuan dari Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, beredar di publik. Surat bernomor 800/1201/BKD tertanggal 26 September 2025 itu berisi persetujuan pengangkatan dan pelantikan Muhamad Aris Susanto, SE., M.E sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Kepulauan.
Surat tersebut menindaklanjuti hasil seleksi terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2025 yang diajukan oleh Bupati Banggai Kepulauan melalui surat nomor 800.1.2.6/4354/BKPSDM/2025 tanggal 25 September 2025.
Dalam surat itu, Gubernur Sulteng menyetujui usulan Bupati Bangkep untuk mengangkat Muhamad Aris Susanto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banggai Kepulauan, menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkep.
“Pada prinsipnya kami menyetujui usulan tersebut dan dipersilahkan kepada Saudara untuk segera menetapkan serta melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Gubernur Sulteng Anwar Hafid.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan.
Dengan beredarnya surat ini, Muhamad Aris Susanto tinggal menunggu jadwal resmi pelantikan untuk menduduki jabatan strategis sebagai Sekda Bangkep. RAM





