BeritaHukumNews

Diduga Lakukan Pengeroyokan di Luwuk, 3 Pelajar Ini Diamankan Polisi dan 7 Masih Dicari

993
×

Diduga Lakukan Pengeroyokan di Luwuk, 3 Pelajar Ini Diamankan Polisi dan 7 Masih Dicari

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polisi mengamankan tiga orang pelajar, atas dugaan melakukan pengeroyokan terhadap seorang pelajar lainnya di Luwuk. Dan kini, sedang dalam pemeriksaan di Mapolres Banggai.

Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy mengatakan bahwa, dugaan pengeroyokan terhadap DA (17), terjadi pada Kamis (25/9/2025), sekitar pukul 15.25 WITA, di Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan.

“Korban saat itu sedang berada di atas motor, kemudian tanpa diduga dari arah belakang dipukul menggunakan helm berulang kali. Akibatanya ia mengalami bengkak ditangan dan goresan di wajah,” kata Tio.

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025

Dari hasil penyelidikan lanjut Kasat, tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pelajar SMA di Luwuk tersebut, yakni, RA (18), MS (17) dan SA (17). Sedangkan tujuh pelaku lainnya masih dalam pencarian.

BACA JUGA:  Bencana Sumatra: Bukti Nyata Bahaya Perusakan Alam dalam Sistem Kapitalisme

“Ketiga pelaku yang diamankan itu masih tercatat sebagai pelajar,” sebutnya.

Para pelaku diamankan, setelah polisi menerima laporan korban. Menurut Tio, kasus tersebut masih didalami unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari mengimbau kepada orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Pola pengawasan yang kuat menjadi salah satu langkah menghindarkan seorang anak, dari tindakan melawan hukum.

“Jangan sampai masa depan seorang anak terganggu karena berhadapan dengan hukum,” imbaunya. (*)