Banggaikece.id – Kasus meninggalnya Muhammad Jaksen, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), usai mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Mapala Butaiyo Nusa, mendapat perhatian serius dari pihak kampus, Selasa (23/09).
Rektor UNG, Eduart Wolok, menegaskan bahwa pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk menelusuri fakta di balik peristiwa tersebut. “Kami sudah membentuk tim untuk melakukan pendalaman. Beberapa keterangan sudah kami terima, dan itu akan menjadi dasar langkah kami selanjutnya,” ujarnya.
Eduart menambahkan, pihak keluarga korban berhak menempuh jalur hukum jika merasa ada unsur pidana dalam kasus ini. “Itu ranah hukum, dan kami tidak akan menghalangi. Kalau nanti terbukti ada pelanggaran pidana, tentu prosesnya berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Tak hanya mahasiswa, pimpinan fakultas yang membawahi organisasi kemahasiswaan juga akan dimintai klarifikasi. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan sanksi akan dijatuhkan. “Bukan hanya mahasiswa, pimpinan fakultas pun akan dimintakan keterangan. Kalau ada yang lalai, sanksi bisa saja dijatuhkan,” tegasnya.
Rektor UNG juga memberi peringatan keras bagi seluruh organisasi mahasiswa agar tidak melaksanakan kegiatan di luar kampus tanpa izin resmi.
“Kegiatan tanpa izin tidak menjadi tanggung jawab kampus secara administratif. Tetapi karena ini menyangkut mahasiswa UNG, kami tetap akan turun tangan. Ke depan, siapa pun yang melanggar aturan ini akan kami tindak tegas,” pungkasnya. AGK




