BeritaNewsPolitik

Sidang Paripurna DPRD Bangkep: Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 dan Ranperda Prioritas

1027
×

Sidang Paripurna DPRD Bangkep: Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 dan Ranperda Prioritas

Sebarkan artikel ini

BanggaiKece.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian keterangan Bupati atas Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (23/9/2025).

Sidang berlangsung di ruang paripurna DPRD Banggai Kepulauan, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arkam Supu, S.Th.I., M.H., didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Dari total 25 anggota DPRD, tercatat 18 hadir, sementara 7 tidak hadir dengan rincian 3 berizin dan 4 tanpa keterangan.

Turut hadir Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST., MT., AIFO, Ketua II DPRD Rusdin Sinaling, Pj. Sekda Suripto Nurdin, S.Sos, para asisten Setda, Plt. Sekwan, kepala OPD, kabag, serta perwakilan sekretariat dinas.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Rangkaian sidang dimulai pukul 11.15 WITA dengan dipimpin Ketua DPRD, diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian keterangan Bupati Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menegaskan bahwa perubahan APBD Tahun 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan dapat dilakukan apabila terdapat kondisi di luar asumsi awal, keadaan darurat, pergeseran anggaran, penggunaan SILPA, maupun situasi luar biasa.

“APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang menjadi amanat rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perubahan APBD ini telah diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

Pokok-Pokok Perubahan APBD 2025

Dalam paparannya, Bupati menyampaikan ringkasan perubahan APBD sebagai berikut:

Pendapatan Daerah semula ditargetkan Rp998,28 miliar, turun Rp133,54 miliar menjadi Rp864,74 miliar (terkoreksi 13,38%).

PAD naik 6,82% menjadi Rp70,28 miliar.

Pendapatan Transfer turun 14,80% menjadi Rp794,45 miliar.

Belanja Daerah terkoreksi pada beberapa pos:

Belanja Operasi turun 1,32% menjadi Rp644,55 miliar.

Belanja Modal turun signifikan 52,49% menjadi Rp102,45 miliar.

Belanja Tidak Terduga turun 82,59% menjadi Rp1,52 miliar.

Belanja Transfer tetap Rp163,19 miliar.

Pembiayaan Daerah: penerimaan meningkat 9,92% menjadi Rp50,34 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan tetap Rp3,36 miliar. Alokasi mencakup penyertaan modal ke PT. Bank Sulteng Rp2,36 miliar dan PDAM Rp1 miliar.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Ranperda yang Dibahas

Selain Nota Keuangan Perubahan APBD, DPRD juga membahas empat Ranperda strategis, yakni:

Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah.

Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Sulteng, PDAM Paisu Molino, dan Perseroda Trikora Salakan.

Sidang Paripurna ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan. Perubahan APBD diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan prioritas, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan. (Ram)