BeritaNews

Rasionalisasi APBD-P 2025, Fraksi Gerindra Surati Ketua DPRD Banggai

532
×

Rasionalisasi APBD-P 2025, Fraksi Gerindra Surati Ketua DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Fraksi Gerindra secara resmi melayangkan surat kepada ketua DPRD Kabupaten Banggai Syarifudin Tjatjo, Selasa, 23 September 2025.

Surat itu dilayangkan, terkait Rasionalisasi Anggaran pasca Pembahasan APBD – P Tahun Anggaran 2025 yang di-paripurnakan pada Jumat, 12 September 2025.

Adapun isi surat yang ditandatangani ketua Fraksi Gerindra Masnawati Muhammad tertanggal 22 September 2025 tersebut, yakni meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Banggai untuk menyampaikan kepada Pemerintah Daerah kiranya, 17 Item Program dan Kegiatan/ Sub Kegiatan agar dirasionalisasi ke Program dan Kegiatan/Sub Kegiatan sesuai Kebutuhan Rakyat.

BACA JUGA:  Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Presiden Bahas Sinergi Pusat dan Daerah untuk Nawacita 2026

Selanjutnya, Program dan Kegiatan/Sub Kegiatan Hasil Rasionalisasi dimasukan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD P Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:  Polres Bangkep Gelar Apel Pasukan, Resmi Mulai Operasi Keselamatan Tinombala 2026

Hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaanya benar-benar sesuai Amanat Inpres No. 1 Tahun 2025, Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Serta Surat Edaran (SE) Mendagri No 900/833/SJ, Tentang Penyesuaian dan Efisiensi Belanja Daerah di APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor

Adapun 17 komponen belanja yang harus di rasionalisasi diantaranya, yakni, Perjalanan Dinas Pegawai, Pakaian Dinas dan Atribut, ATK, Makan Minum Rapat, Jamuan Tamu, Belanja cetak, Honorarium Tim, Hibah Polda, Hibah lainnya, Kendaraan Dinas, serta Belanja Modal alat pendingin. (*)