BeritaDaerahNewsUmum

Pemdes Paisumosoni Gelar Musdes Penetapan APBDes 2026

780
×

Pemdes Paisumosoni Gelar Musdes Penetapan APBDes 2026

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Desa Paisumosoni, Kecamatan Tinangkung Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa.

Musdes yang berlangsung di Gedung Pertemuan Rakyat Desa Paisumosoni pada Senin (22/9/2025) dipimpin langsung oleh Kepala Desa Paisumosoni, Gunawan Lapualu. Turut hadir Ketua dan Anggota BPD, pendamping desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta seluruh lembaga desa.

Musdes ini melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam merancang program prioritas sesuai kebutuhan warga, mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi. Selain itu, forum ini juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Dalam sambutannya, Kades Gunawan Lapualu menekankan tiga tujuan utama Musdes penetapan APBDes 2026:

Perencanaan Pembangunan – Merumuskan rencana kerja dan program prioritas desa tahun 2026 berdasarkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

BACA JUGA:  Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Presiden Bahas Sinergi Pusat dan Daerah untuk Nawacita 2026

Transparansi dan Akuntabilitas – Menjamin keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran agar pembangunan benar-benar tepat sasaran.

Partisipasi Masyarakat – Melibatkan BPD, ketua RT, tokoh masyarakat, dan elemen lainnya guna memastikan partisipasi aktif warga dalam proses perencanaan pembangunan.

Proses Musdes diawali dengan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang menjadi dasar penyusunan APBDes. Selanjutnya, berbagai usulan di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat dibahas serta ditetapkan untuk dimasukkan ke dalam APBDes 2026.

BACA JUGA:  Dua Siswi Kakak Beradik Asal SMAN 2 Luwuk Raih Juara 1 dan 2 di FEB Fun Run 2026

Hasil Musdes kemudian dirumuskan menjadi dokumen APBDes dan disahkan untuk dijadikan pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun.

Melalui Musdes ini, Pemdes Paisumosoni bersama masyarakat berupaya menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan, merata, serta responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi warga. RAM/*