Banggaikece.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan, Dr. Dito Syaferli, S.H., M.Kn., melakukan koordinasi dengan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membahas sejumlah agenda penting terkait penataan wilayah transmigrasi, Selasa (23/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Mohammad Yasir, S.E., serta Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak, Arham Safa, S.SiT.
Pertemuan ini menyoroti perkembangan pengurusan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kawasan transmigrasi yang masih dalam proses. Seluruh berkas akan segera dikirim ke Kementerian terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, turut dibahas mengenai penyesuaian lokasi Sekolah Rakyat. Lokasi awal yang diusulkan ternyata berada di kawasan hutan, sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang serta penentuan lokasi alternatif yang lebih tepat dan sesuai regulasi.
Koordinasi ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah bersama Kantor Pertanahan dalam mendorong pembangunan kawasan transmigrasi yang berkelanjutan, memiliki kepastian hukum, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. RAM




