Scroll untuk baca artikel
BeritaHukumNews

Mabuk Hingga Aniaya Teman, Pria di Luwuk Diamankan Polisi

686
×

Mabuk Hingga Aniaya Teman, Pria di Luwuk Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Tim Opsnal Tompotika Satreskrim Polres Banggai berhasil mengamankan terduga pelaku Penganiayan inisial AU (39), warga Jalan Prof. Muh. Yamin, Luwuk, Senin (22/9/2025).

Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/9) sekitar pukul 23.50 Wita, di depan kos-kosan Kelurahan Hanga-hanga I, Luwuk Selatan.

Mendapati kejadian tersebut polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Petugas mendapatkan informasi dan identitas pelaku. 

BACA JUGA:  Alumni Smada Luwuk 2012 Sukses Gelar Futsal Ramadhan Cup Jilid II

Tidak butuh waktu lama, setelah mendapati identitas pelaku, Resmob langsung bertindak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku AU. “Pelaku diamankan di kompleks Hanga-hanga tanpa perlawanan,” jelas Kasat.

BACA JUGA:  Akhir Ramadhan, Alumni Smandul 96 Berbagi ke Panti Asuhan Maimunah Abas Nursin

Dari hasil intrograsi awal, pelaku yang dalam kondisi mabuk minuman keras melakukan penganiayaan terhadap korban LN (45). Dimana ia memukul korban menggunakan tangan terkepal ke bagian wajah secara berulang hingga terjatuh. 

BACA JUGA:  Akhir Ramadhan, Alumni Smandul 96 Berbagi ke Panti Asuhan Maimunah Abas Nursin

Tidak hanya itu, pelaku juga mengejar korban menggunakan sepotong kayu balok. Akibatnya penganiayan tesebut, korban merasa kesakitan.

“Keduanya mempunyai hungungan pertemanan. Masalahnya terkait keuangan. Saat itu pelaku dalam kondisi pengaruh miras jadi lepas kendali,” terang Tio. (*)