BeritaHukumNews

Mabuk Hingga Aniaya Teman, Pria di Luwuk Diamankan Polisi

566
×

Mabuk Hingga Aniaya Teman, Pria di Luwuk Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Tim Opsnal Tompotika Satreskrim Polres Banggai berhasil mengamankan terduga pelaku Penganiayan inisial AU (39), warga Jalan Prof. Muh. Yamin, Luwuk, Senin (22/9/2025).

Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/9) sekitar pukul 23.50 Wita, di depan kos-kosan Kelurahan Hanga-hanga I, Luwuk Selatan.

Mendapati kejadian tersebut polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Petugas mendapatkan informasi dan identitas pelaku. 

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Tidak butuh waktu lama, setelah mendapati identitas pelaku, Resmob langsung bertindak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku AU. “Pelaku diamankan di kompleks Hanga-hanga tanpa perlawanan,” jelas Kasat.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Dari hasil intrograsi awal, pelaku yang dalam kondisi mabuk minuman keras melakukan penganiayaan terhadap korban LN (45). Dimana ia memukul korban menggunakan tangan terkepal ke bagian wajah secara berulang hingga terjatuh. 

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025

Tidak hanya itu, pelaku juga mengejar korban menggunakan sepotong kayu balok. Akibatnya penganiayan tesebut, korban merasa kesakitan.

“Keduanya mempunyai hungungan pertemanan. Masalahnya terkait keuangan. Saat itu pelaku dalam kondisi pengaruh miras jadi lepas kendali,” terang Tio. (*)