BeritaHukumNews

Polisi Gerebek Pesta Miras di Indekos Kota Luwuk, 7 Perempuan dan 4 Pria Diamankan

890
×

Polisi Gerebek Pesta Miras di Indekos Kota Luwuk, 7 Perempuan dan 4 Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Sejumlah pemuda diamankan lantaran pesta miras di salah satu Indekos Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (20/9/2025) jam 01.30 Wita. 

“Iya benar. Semalam anggota mengamankan 11 orang pesta Miras di salah satu kamar kos-kosan di Luwuk Selatan,” ungkap Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, Minggu (21/9).

Dia menuturkan, pihaknya tengah menggelar patroli Cipta Kondisi saat minggu dengan sasaran prostitusi di penginapan dan Kos-kosan di Kota Luwuk.

BACA JUGA:  Dua Siswi Kakak Beradik Asal SMAN 2 Luwuk Raih Juara 1 dan 2 di FEB Fun Run 2026

Di dalam kamar, ditemukan 11 muda mudi tengah pesta Miras jenis cap tikus sambil memutar musik dengan suara keras, sehingga membuat resah dan menggangu jam istirahat malam. 

BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor

“11 orang itu terdiri dari 4 pria dan 7 perempuan,” tutur Asdar. 

Polisi kemudian menggelandang ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut. Juga diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

Mereka adalah SN (29), AP (30), RO (25), SK (24), SN (25), AN (32), EM (25), MI (24), MR (23), RA (24) dan AT (28).

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

Sasaran utama operasi ini adalah kegiatan yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas yang kondusif seperti miras dan lainnya. (*)